SUMENEP — UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumenep kembali membuka peluang peningkatan keterampilan bagi masyarakat melalui empat pelatihan tahap I berbasis kompetensi yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan berdaya saing.
Empat jenis pelatihan yang dibuka meliputi Barista Café, Tata Kecantikan Merias Wajah, Teknisi Perawatan AC Residential, serta Pembuatan Roti dan Kue A.1. Pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan pengetahuan dasar sekaligus praktik langsung sesuai kebutuhan dunia kerja dan wirausaha.
Kepala UPT BLK Kabupaten Sumenep, Agus Budiyono, menjelaskan bahwa melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta mampu memahami keterampilan secara komprehensif dan siap mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan memiliki keterampilan, para peserta diharapkan dapat membuka usaha sendiri maupun menambah penghasilan keluarga,” ujar Agus Budiyono saat pembukaan pelatihan, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program pelatihan BLK juga diarahkan untuk membantu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, persyaratan untuk mengikuti pelatihan dibuat sederhana dan mudah diakses masyarakat.
“Cukup menunjukkan KTP dan ijazah. Namun bagi yang tidak memiliki ijazah, kami tetap memberi kesempatan dengan surat pengantar dari kepala desa,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa BLK Sumenep membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk mengikuti pelatihan keterampilan.
“Kami tidak membatasi. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk belajar dan meningkatkan keterampilan, termasuk dari kalangan disabilitas, tetap kami utamakan,” tandasnya.
Setiap jurusan pelatihan diikuti oleh 16 peserta. Untuk pelatihan Barista Café dan Pembuatan Roti dan Kue, masa pelatihan berlangsung selama 18 hari, sementara pelatihan Tata Kecantikan dan Teknisi Perawatan AC dilaksanakan selama 30 hari.
Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, antara lain uang transport, seragam, alat tulis kantor (ATK), modul pelatihan, makan siang, serta sertifikat dari UPT BLK Kabupaten Sumenep. Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus juga berhak memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui program ini, BLK Sumenep berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keterampilan sebagai modal utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penulis : Redaksi







