SAMPANG, Detikzone.id – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai proses konfirmasi wartawan terkait pengunduran diri Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pihak pemerintah desa menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.(29/01/2026).
Sekretaris Desa Tamberu Timur, Indra Maulana, menegaskan bahwa tidak terdapat niat dari pihaknya untuk menghambat, menekan, ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi berlangsung secara singkat di via WhatShap dan menggunakan bahasa daerah Madura, sehingga dimungkinkan adanya perbedaan pemahaman dalam menafsirkan maksud dan konteks percakapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada maksud apa pun selain menjawab secara singkat. Jika cara penyampaian saya dianggap kurang tepat, itu murni kesalahpahaman,” ujar Indra Maulana saat dikonfirmasi ulang.
Menurutnya, respons yang disampaikan pada saat itu bersifat spontan dan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pihak mana pun.
Indra juga menegaskan bahwa dirinya menghormati peran pers sebagai bagian dari kontrol sosial serta tidak keberatan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dalam rangka memenuhi prinsip jurnalistik.
“Saya menghargai kerja wartawan. Tidak ada niat menghalangi atau melarang pemberitaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa ungkapan yang disampaikannya dimaksudkan sebagai bentuk pengingat agar tetap berhati-hati, tanpa muatan ancaman atau tekanan.
“Saya menyampaikan seperti itu tidak ada maksud apa pun. ‘Hati-hati sampean’ yang saya maksud adalah hati-hati dalam menulis,” terangnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, mantan Pj Kepala Desa Tamberu Timur, Mukad Riyadi, mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya dilatarbelakangi oleh perasaan kurang dilibatkan dalam sejumlah kegiatan desa.
“Saya jarang mendapatkan informasi ketika ada kegiatan desa,” ungkap Mukad Riyadi.
Penulis : Anam








