Pelarian Berakhir di Omben, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lenteng Sumenep

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Korban berinisial M (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka bacok senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban tengah mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah salah seorang warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali berjalan menuju sawah. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku berinisial L (50).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa diduga, pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena merasa sakit hati setelah diduga diejek oleh korban. Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku adalah rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dengan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu-abu milik korban, serta sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral
Selamat Molang Areh Jenderal! Bos CV. Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan HUT ke-49 Brigjen TNI Kohir
Kodim 0826/Pamekasan Kirim Doa dan Penghormatan di HUT ke-49 Brigjen TNI Kohir
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian
Police Goes to School di SMK Al-Karimiyah: Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Pastikan Kuat dan Aman, Dandim Sumenep Cek Langsung Jembatan Perintis
Polres Sumenep Sikat Komplotan Curanmor, 3 Orang Dibekuk Bersama 5 Motor Curian

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:56 WIB

Podcast “Suara Demokrasi” Resmi Diluncurkan: Bahas Isu Demokrasi Hingga Tren Viral

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:54 WIB

Selamat Molang Areh Jenderal! Bos CV. Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan HUT ke-49 Brigjen TNI Kohir

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kodim 0826/Pamekasan Kirim Doa dan Penghormatan di HUT ke-49 Brigjen TNI Kohir

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:44 WIB

Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian

Berita Terbaru

NASIONAL

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WIB