PROBOLINGGO – Isu sensitif kembali mengemuka terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Biaya Operasional Petugas (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo. Di tengah minimnya informasi lanjutan pasca penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo pada Desember 2024 lalu, kini beredar kabar di masyarakat bahwa perkara tersebut disebut-sebut telah dihentikan.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto membantah isu yang menyebutkan adanya penghentian penanganan kasus dugaan korupsi BOP vaksin PMK,menegaskan bahwa proses hukum hingga saat ini masih terus bergulir sesuai prosedur
“Dapat saya jelaskan,terkait perkara vaksin pmk belum ada penetapan tersangka,tim penyidik masih melakukan proses penyidikan,belum ada estimasi kerugian negara.Apabila ada perkembangan tentang penyidikan te akan saya infokan”tegasnya (10/2/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditanya mengenai perkembangan pemeriksaan, Kasi Intelijen Taufik Eko Purwanto mengakui belum rekapitulasi total saksi, Banyaknya saksi yang berhalangan hadir,baik karena alasan pekerjaan maupun sedang di luar kota membuat proses pendataan tertunda
“Masih belum dirinci berapa jumlahnya,karna ada yang diluar kota dan juga ada yang bekerja,” ungkapnya.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan lokal menilai, kevakuman informasi dari aparat penegak hukum menjadi pemicu utama munculnya spekulasi bahwa perkara tersebut tidak lagi dilanjutkan.
“Kalau sebuah perkara sudah dilakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, bahkan pemeriksaan saksi, lalu tiba-tiba senyap tanpa penjelasan, wajar publik menduga ada SP3,” ujar salah satu pegiat antikorupsi lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, isu penghentian perkara bukan sekadar gosip, melainkan bentuk ekspresi kekecewaan publik terhadap pola penanganan kasus yang kerap berakhir tanpa kejelasan.
Penulis : Redaksi








