MRI Rp24 Miliar Tanpa Tender, Isu Bonus Bayangi Praktik Pengadaan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

SAMPANG, Detikzone.id – Dugaan praktik kontroversial kembali menghantam RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang. Kali ini publik heboh dengan pengadaan alat kesehatan Magnetic Resonance Imaging (MRI) senilai fantastis Rp24 miliar, yang diduga dilakukan secara penunjukan langsung (PL) tanpa mekanisme tender terbuka.

Isu panas ini mencuat setelah viralnya curhatan seorang dokter spesialis RSMZ di media sosial, yang mengaku dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sampang terkait penyelidikan pengadaan MRI.

Dugaan adanya bonus dari perusahaan penyedia alat kepada pihak rumah sakit membuat publik semakin penasaran dan geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Detikzone.id menyebutkan, pengadaan MRI 1,5 Tesla ini tercatat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSMZ tahun 2023–2025.

Ironisnya, proses pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah ini dilakukan di era Direktur Agus Akhmadi, namun tanpa transparansi penuh, menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran publik.

Sumber terpercaya menuturkan, pihak rumah sakit memang mengundang tiga perusahaan penyedia alat untuk presentasi, mulai dari spesifikasi mesin, harga, kenyamanan bagi dokter, hingga skema perawatan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen rumah sakit, meski ada dugaan “bonus” dari perusahaan.

“Kalau tidak salah ada tiga perusahaan yang diundang presentasi. Kabarnya ada pemberian bonus dari perusahaan ke pihak rumah sakit, tapi bukan berbentuk uang,” ungkap sumber tersebut, menambah dramatis kasus ini.

Sementara, Humas RSMZ, Amin Jakfar, memilih irit bicara. Ia menekankan, masalah pihak ketiga lebih tepat diklarifikasi oleh Kejaksaan, yang kini menangani kasus ini.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Gegara Diadukan ke Bareskrim, Gus Lilur Lempar Tantangan Terbuka kepada 4 Tokoh NU
Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan
Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 
Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau
Nelayan Banyuates Sampang Naik Pitam, Petronas Diberi Batas Waktu soal Kompensasi Rumpon
Skandal Absen ‘Gaib’ Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat tapi Gaji dan TPP Cair Utuh

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Gegara Diadukan ke Bareskrim, Gus Lilur Lempar Tantangan Terbuka kepada 4 Tokoh NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 

Berita Terbaru