MRI Rp24 Miliar Tanpa Tender, Isu Bonus Bayangi Praktik Pengadaan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

SAMPANG, Detikzone.id – Dugaan praktik kontroversial kembali menghantam RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang. Kali ini publik heboh dengan pengadaan alat kesehatan Magnetic Resonance Imaging (MRI) senilai fantastis Rp24 miliar, yang diduga dilakukan secara penunjukan langsung (PL) tanpa mekanisme tender terbuka.

Isu panas ini mencuat setelah viralnya curhatan seorang dokter spesialis RSMZ di media sosial, yang mengaku dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sampang terkait penyelidikan pengadaan MRI.

Dugaan adanya bonus dari perusahaan penyedia alat kepada pihak rumah sakit membuat publik semakin penasaran dan geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Detikzone.id menyebutkan, pengadaan MRI 1,5 Tesla ini tercatat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSMZ tahun 2023–2025.

Ironisnya, proses pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah ini dilakukan di era Direktur Agus Akhmadi, namun tanpa transparansi penuh, menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran publik.

Sumber terpercaya menuturkan, pihak rumah sakit memang mengundang tiga perusahaan penyedia alat untuk presentasi, mulai dari spesifikasi mesin, harga, kenyamanan bagi dokter, hingga skema perawatan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen rumah sakit, meski ada dugaan “bonus” dari perusahaan.

“Kalau tidak salah ada tiga perusahaan yang diundang presentasi. Kabarnya ada pemberian bonus dari perusahaan ke pihak rumah sakit, tapi bukan berbentuk uang,” ungkap sumber tersebut, menambah dramatis kasus ini.

Sementara, Humas RSMZ, Amin Jakfar, memilih irit bicara. Ia menekankan, masalah pihak ketiga lebih tepat diklarifikasi oleh Kejaksaan, yang kini menangani kasus ini.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi
Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial
Gerak Kilat Satreskrim Polres Sampang: Bongkar Skenario Gelap Pencabulan Berantai, 12 Predator Diringkus dan 15 Lainnya Masih dalam Pengejaran
Usai Dijemput Yakuza Maneges, Terduga Pelaku Asusila di Kediri Diserahkan ke Polisi
KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 
Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa
Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:12 WIB

Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:31 WIB

Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIB

Gerak Kilat Satreskrim Polres Sampang: Bongkar Skenario Gelap Pencabulan Berantai, 12 Predator Diringkus dan 15 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:54 WIB

Usai Dijemput Yakuza Maneges, Terduga Pelaku Asusila di Kediri Diserahkan ke Polisi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WIB

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Berita Terbaru