PROBOLINGGO — Arah kebijakan anggaran di Kabupaten Probolinggo kembali menuai kontroversi. Kali ini sorotan tajam mengarah pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang tercatat memiliki alokasi anggaran perjalanan dinas (perdin) fantastis mencapai Rp735 juta pada APBD 2025.
Angka ini bahkan mengalahkan OPD teknis yang selama ini berjibaku langsung di lapangan melayani masyarakat.
Ketimpangan tersebut memantik kegelisahan publik.
Pasalnya, di tengah tuntutan efisiensi dan pengetatan belanja negara yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan, justru lembaga penunjang administrasi keuangan tampil sebagai “juara” perjalanan dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), plafon perdin BPPKAD Probolinggo melampaui sejumlah OPD teknis yang memiliki beban kerja fisik dan operasional jauh lebih berat. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja dan kebutuhan riil pelayanan publik.
Situasi ini kian memanas setelah Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa anggaran badan tidak bisa disamakan dengan anggaran OPD dinas teknis.
“Anggaran OPD tidak bisa disamakan dengan badan. Cakupan kegiatan badan seringkali mencakup seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, sementara OPD lebih fokus pada teknis layanan tertentu,” ujar Kristiana, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, badan seperti BPPKAD maupun Bappeda memiliki peran strategis berskala makro yang menuntut mobilitas tinggi lintas wilayah. Hal inilah yang, kata dia, menjadi dasar perbedaan porsi anggaran perjalanan dinas dibandingkan dinas teknis.
“Perbedaan ini didasarkan pada skala prioritas dan jangkauan pelayanan publik. Badan pengelola keuangan tentu berbeda beban anggarannya dengan dinas teknis,” lanjutnya.
Namun, penjelasan tersebut tak serta-merta meredam kritik. Sejumlah pengamat anggaran menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan jurang ketimpangan yang mencolok. Mereka mengingatkan bahwa perjalanan dinas kerap menjadi pos “empuk” yang rawan pembengkakan, sementara sektor pelayanan dasar justru kerap kekurangan dukungan anggaran.
“Ini soal keberpihakan. Ketika belanja perjalanan dinas mengalahkan kebutuhan teknis lapangan, publik berhak curiga bahwa skala prioritasnya keliru,” ujar seorang pengamat kebijakan anggaran daerah.
Kini, sorotan publik kian menguat. Transparansi dan rasionalitas penganggaran kembali dipertanyakan. Apakah perjalanan dinas benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, atau sekadar menjadi rutinitas mahal yang menggerus kepercayaan publik?
Pertanyaan itu menggantung di udara — menunggu jawaban, bukan hanya dari BPPKAD, tetapi dari seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Probolinggo.
Penulis : Moch Solihin







