OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi Perintahkan Penguatan Integritas Kepala Daerah

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu perhatian luas di Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah KPK lebih dulu menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara berbeda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini berjalan di KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kami menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ahmad Luthfi menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, ia terus mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta seluruh kepala daerah fokus melayani masyarakat serta menghindari praktik yang melanggar hukum.

Menurutnya, komitmen membangun birokrasi bersih tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi setiap pejabat.

“Kita ingin birokrasi yang profesional dan taat aturan. Semua kembali pada integritas masing-masing individu,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan serta ajudannya di wilayah Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Petugas membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (Mualim)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Respons PU Fraksi, Tiga Raperda Didorong untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Program HDDAP Digenjot, Sumenep Targetkan Pertanian Modern dan Berkelanjutan
Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan
Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh
Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang
Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Bupati Sumenep Respons PU Fraksi, Tiga Raperda Didorong untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 19:23 WIB

Program HDDAP Digenjot, Sumenep Targetkan Pertanian Modern dan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 10:08 WIB

Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh

Berita Terbaru