SUMENEP, Detikzone.id — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, program mudik gratis bagi masyarakat Sumenep mulai digulirkan. Namun tahun ini pelaksanaannya dilakukan dengan sistem yang lebih tertib dan pengawasan ketat, karena melibatkan tiga penyelenggara sekaligus, yakni Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa masing-masing penyelenggara memiliki mekanisme pendaftaran yang berbeda, namun seluruhnya tetap mengedepankan verifikasi identitas penumpang.
“Program mudik gratis tahun ini ada tiga pelaksana, yakni dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab Sumenep,” ujar Dzulkarnain, Selasa (10/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk program yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Express Bahari Mobile. Calon penumpang yang telah mendaftar akan mendapatkan barcode sebagai bukti tiket elektronik.
Rencananya, pada 12 Maret 2026, kapal Express Bahari akan melayani keberangkatan dari Pelabuhan Kalianget menuju Kangean sebagai bagian dari program mudik gratis tersebut.
Namun Dzulkarnain menegaskan, barcode yang diperoleh dari aplikasi tidak serta-merta menjamin seseorang bisa langsung naik kapal. Saat keberangkatan, seluruh penumpang akan diverifikasi langsung oleh operator kapal.
Proses verifikasi itu juga akan didampingi oleh petugas dari Disperkimhub Sumenep bersama unsur pengamanan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Barcode harus sesuai dengan KTP. Jika barcode tidak sesuai dengan identitas KTP, maka penumpang tidak akan diberangkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk program mudik gratis yang difasilitasi Pemerintah Provinsi, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SiPenTol (Sistem Pelayanan Terpadu Online). Mekanismenya hampir sama, yakni menggunakan sistem digital yang akan diverifikasi saat keberangkatan.
Berbeda dengan dua program tersebut, mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menggunakan aplikasi digital. Sistemnya dilakukan dengan mekanisme penggantian tiket melalui data manifes penumpang.
Dalam sistem ini, operator kapal akan mencatat seluruh penumpang yang berangkat dalam manifes perjalanan.
Data tersebut kemudian diajukan kepada Pemkab Sumenep untuk proses klaim pembayaran sesuai jumlah penumpang yang diangkut.
“Penumpang yang berangkat akan dicatat dalam manifes. Dari data manifes itulah nanti operator mengajukan klaim kepada pemerintah daerah sesuai jumlah penumpang,” jelas Dzulkarnain, Selasa, 10/3/2026.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan agar program mudik gratis benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, terutama warga Sumenep yang hendak pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh data yang digunakan saat pendaftaran sesuai dengan identitas diri yang dimiliki.
“Intinya, meskipun sudah memiliki barcode, jika tidak sesuai dengan KTP maka tetap tidak akan diberangkatkan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi








