Belum Lama Rampung, Jalan Beton PISEW Sampang Bernilai Rp 500 Juta Sudah Rusak dan Retak

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru seumur jagung, jalan beton program PISEW di Sampang sudah retak—kualitas pekerjaan dipertanyakan.

Baru seumur jagung, jalan beton program PISEW di Sampang sudah retak—kualitas pekerjaan dipertanyakan.

SAMPANG, Detikzone.id — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025 menggelontorkan anggaran dari APBN untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sampang. Salah satunya melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang menyasar Desa Taman dan Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, berupa proyek fisik jalan rabat beton.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Jawa Timur.

Dalam papan proyek tercantum bahwa pekerjaan yang dilaksanakan berupa pembangunan jalan perkerasan beton dengan skema swakelola tipe IV. Proyek ini melibatkan Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) PISEW Koncang Jaya sebagai pelaksana. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp500.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proyek yang baru rampung sekitar tiga bulan lalu itu justru menuai sorotan publik. Alih-alih menghadirkan infrastruktur yang kokoh dan berkualitas, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Pantauan di lokasi, Jumat (03/4/2026), jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Taman dan Desa Sreseh tersebut sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Retakan tampak memanjang dari sisi hingga ke bagian tengah konstruksi, memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan sejak awal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas beton maupun proses pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Ironisnya, warga sekitar menyebut kerusakan itu sudah muncul tidak lama setelah proyek selesai dikerjakan, bahkan hanya berselang sekitar satu bulan. Hingga kini, belum terlihat adanya perbaikan.

“Retaknya itu satu bulan setelah selesai pekerjaan, sampai sekarang belum diperbaiki. Ketua kelompoknya Pak Jamali dari Desa Taman,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain juga menguatkan bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah seorang pria berinisial MJ atau Moh. Jamali.

“Itu ketua kelompoknya Moh Jamali, orang Desa Taman,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KKAD PISEW Koncang Jaya, Moh. Jamali, belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan proyek jalan rabat beton tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam kualitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara. Padahal, program PISEW diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
Jika tidak segera ditangani, kerusakan dini ini berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai tujuan utama pembangunan infrastruktur pedesaan.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Berita Terbaru