Bupati Sumenep Respons PU Fraksi, Tiga Raperda Didorong untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026 yang kini memasuki tahap jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (16/04/2026), Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan jawaban resmi Bupati atas berbagai masukan, saran, dan catatan dari tujuh fraksi DPRD.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan yang dinilai konstruktif dalam rangka penyempurnaan regulasi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari DPRD yang menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Wabup dalam forum paripurna tersebut.

Tiga Raperda yang dibahas mencakup penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pemkab Sumenep menegaskan bahwa penataan OPD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan serta dinamika regulasi yang terus berkembang, termasuk penggabungan sejumlah urusan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Sementara itu, penguatan BUMD, khususnya di sektor jasa keuangan berbasis syariah, menjadi strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya optimalisasi Barang Milik Daerah sebagai aset strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi pembangunan.

“Pengelolaan aset daerah harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah, baik untuk pelayanan publik maupun pendapatan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sumenep juga menekankan bahwa penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar bersumber dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani fiskal daerah, sekaligus diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor usaha tani, termasuk di wilayah lahan kering.

Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa tiga Raperda tersebut bukan sekadar regulasi formal, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, seluruh proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” pungkas pimpinan rapat DPRD.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026
Bupati Sumenep: MEC 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Keraton
Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep
Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri
Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia
Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya
Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:29 WIB

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026

Jumat, 11 September 2026 - 15:55 WIB

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang

Jumat, 11 September 2026 - 15:51 WIB

MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 15:32 WIB

Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri

Jumat, 11 September 2026 - 15:18 WIB

Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB