Odong-odong di Pemalang Terpantau Bebas Melintas di Jalan Raya

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang -Kereta kelinci atau Odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberdaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perijinanya. Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya. Hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum, hasil modifikasi itu dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan. Selain itu mengoperasikan odong-odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang Andi Rustono, mengingatkan pihak petugas Lalulintas dan Dinas perhubungan untuk menindaklanjuti undang-undang yang ada.

“Jangan hanya setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong, baru pada sibuk,” kata Andi,Senin ( 27/4 ).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten Pemalang Heru Weweg ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengungkap bahwa pihaknya sudah turun memberikan sosialisasi kepada para pengusaha odong-odong yang ada.

“Lebih lanjut terkait hal itu, Bidang Angkutan sudah mengkomunikasikan juga Kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan,” terangnya.( Ragil).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

HBP Ke-62, Lapas Cipinang Ukir Prestasi Nasional dan Perkuat Integritas Pemasyarakatan
Tongkat Komando Beralih! Danrem Bhaskara Jaya Lantik Dandim Baru Sumenep
Reshuffle Mengejutkan! Prabowo Bongkar Susunan Kabinet di Saat Genting
Rutan Pemalang Gelar Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dan Salurkan Bantuan Sosial
Menabung Cerdas dengan CAR 3i Network, Warga Bogor Mulai Lirik Tabungan Sekaligus Peluang Penghasilan
FORSA Idol 2026 Masuki Final Nasional, 12 Finalis Siap Tampil Maksimal
Terjadi Lagi Laka Lantas di Jalur Pantura, Anggota DPR -RI Ingatkan Polres dan Lantas Terapkan Aturan Truk Sumbu 3
Pelantikan PGRI Ranting KKG Gugus III SD dan Halal Bihalal Perkuat Solidaritas Guru di Sangkapura

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

HBP Ke-62, Lapas Cipinang Ukir Prestasi Nasional dan Perkuat Integritas Pemasyarakatan

Senin, 27 April 2026 - 17:21 WIB

Tongkat Komando Beralih! Danrem Bhaskara Jaya Lantik Dandim Baru Sumenep

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WIB

Reshuffle Mengejutkan! Prabowo Bongkar Susunan Kabinet di Saat Genting

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Rutan Pemalang Gelar Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 dan Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

Odong-odong di Pemalang Terpantau Bebas Melintas di Jalan Raya

Berita Terbaru