Kolaborasi Kemenkum dan Muhammadiyah, Klinik KI Resmi Beroperasi di Bawean

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amilah Stationery milik Kemas Husnul Yakin menjadi salah satu pelaku usaha yang langsung memanfaatkan layanan dengan mendaftarkan kekayaan intelektual produknya

Amilah Stationery milik Kemas Husnul Yakin menjadi salah satu pelaku usaha yang langsung memanfaatkan layanan dengan mendaftarkan kekayaan intelektual produknya

BAWEAN, — Klinik Kekayaan Intelektual (KI) resmi hadir di Pulau Bawean setelah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sangkapura, Jumat (8/5/2026).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sangkapura sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat kepulauan. Penandatanganan dilakukan oleh Hairuddin, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua PCM Sangkapura bersama Kakanwil Kemenkum Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadirnya Klinik KI di Bawean menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai layanan, seperti pendaftaran hak cipta, merek, hingga konsultasi perlindungan karya dan inovasi.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa pembentukan Klinik KI ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke wilayah kepulauan.

 

“Melalui Klinik Kekayaan Intelektual ini, kami ingin memastikan masyarakat Bawean mendapatkan layanan yang sama, cepat, dan mudah, khususnya dalam melindungi hasil karya dan inovasi mereka,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, meningkatnya jumlah masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektual diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Bawean.

 

Muhammad Akbar Anthony, Ketua Pemuda Muhammadiyah yang bertindak sebagai pelaksana sekaligus operator Klinik Kekayaan Intelektual, menyampaikan bahwa kehadiran klinik ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Bawean dalam mengakses layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual.

 

Dalam kegiatan tersebut, Amilah Stationery milik Kemas Husnul Yakin menjadi salah satu pelaku usaha yang langsung memanfaatkan layanan dengan mendaftarkan kekayaan intelektual produknya. Langkah ini menjadi contoh meningkatnya kesadaran pelaku UMKM di Bawean terhadap pentingnya perlindungan hukum atas merek dan karya usaha.

 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi ringan serta layanan langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari program “BERLAYAR” (Bergerak Melayani Warga Kepulauan) yang diinisiasi oleh Kemenkum Jatim.

Dengan hadirnya Klinik KI di Bawean, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya masyarakat lokal.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

Wabup Sumenep Imam Hasyim: Generasi Cerdas Harus Dimulai dari Tubuh yang Sehat
Pesan Menyentuh Wabup Sumenep untuk Calon Jemaah Haji: Saling Jaga dan Saling Bantu
Jelang Pilkades Serentak, DPD PKDI Jatim Gelar Raker Strategis di Lombok, PKDI Sumenep Turut Hadir Bahas Dampak PP 16 Tahun 2026
Anggota DPR RI Dina Lorenza Sosialisasi UU Perindustrian di Situbondo, Disambut Tari Topeng Mongkor yang Penuh Kearifan Lokal
Kantor Bagian Kesra Kota Probolinggo “Keluar” dari Sekretariat Daerah, Kabag: Ruangan Tidak Cukup
DLH Sumenep Pangkas Ranting Pohon di Area Pemkab
Kades Sukaoneng Gresik Apresiasi Pelatihan Mitigasi Bencana untuk Kesiapsiagaan Warga
Wali Kota Semarang Tinjau Lokasi Longsor Kalialang, Pastikan Warga Terdampak Aman

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:25 WIB

Wabup Sumenep Imam Hasyim: Generasi Cerdas Harus Dimulai dari Tubuh yang Sehat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pesan Menyentuh Wabup Sumenep untuk Calon Jemaah Haji: Saling Jaga dan Saling Bantu

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:50 WIB

Jelang Pilkades Serentak, DPD PKDI Jatim Gelar Raker Strategis di Lombok, PKDI Sumenep Turut Hadir Bahas Dampak PP 16 Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WIB

Anggota DPR RI Dina Lorenza Sosialisasi UU Perindustrian di Situbondo, Disambut Tari Topeng Mongkor yang Penuh Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:04 WIB

Kantor Bagian Kesra Kota Probolinggo “Keluar” dari Sekretariat Daerah, Kabag: Ruangan Tidak Cukup

Berita Terbaru