Sidoarjo, Rabu, 13/5/2026 — Gelombang dugaan penyimpangan pita cukai yang menyeruak di Jawa Timur kini berkembang menjadi isu besar yang mengguncang perhatian publik dan industri hasil tembakau nasional. Kasus yang awalnya hanya beredar terbatas, kini berubah menjadi sorotan luas yang menyeret dugaan adanya pola distribusi yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan penerimaan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tengah memperluas pendalaman terhadap dugaan penyimpangan mekanisme pita cukai di sejumlah wilayah. Langkah tersebut memicu harapan publik agar lembaga antirasuah itu tidak berhenti pada permukaan, melainkan mengurai dugaan jaringan yang lebih luas, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengawasan di lapangan.
Di tengah memanasnya isu tersebut, muncul sejumlah informasi lapangan yang menyeret nama salah satu pelaku usaha industri rokok di Sidoarjo, yakni H. Samsul Huda, pemilik CV Sumber Barokah yang berlokasi di Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang. Produk tersebut diduga menggunakan pita cukai yang secara klasifikasi diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara produk yang beredar disebut merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Perbedaan klasifikasi tersebut menjadi sorotan karena SKT dan SKM memiliki struktur tarif cukai yang berbeda dalam sistem perpajakan nasional. Jika dugaan ini benar terjadi dalam skala besar, maka hal tersebut dinilai berpotensi berdampak pada penerimaan negara.
Isu ini semakin meluas dengan munculnya dugaan bahwa produk tersebut telah beredar di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Sumatera, dan disebut memiliki jaringan distribusi yang cukup luas di pasar rokok tertentu.
“Saya melihat produk itu beredar cukup luas di beberapa daerah. Bahkan sudah menjadi perbincangan di lapangan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di tengah derasnya isu yang beredar, sejumlah kalangan di lapangan juga menilai bahwa pihak yang diduga terlibat bukan merupakan sosok biasa dalam industri. Ia disebut sebagai figur pengusaha yang memiliki pengaruh kuat serta jaringan bisnis yang luas hingga berbagai daerah.
Sejumlah sumber bahkan menyebut bahwa posisi ekonomi dan jejaring yang dimiliki membuat persoalan ini tidak sederhana untuk diurai. Muncul pula persepsi publik bahwa dugaan praktik yang berkembang selama ini berjalan dalam sistem yang rapi dan terstruktur, sehingga sulit terdeteksi pada level awal pengawasan.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berada pada ranah dugaan dan keterangan sumber yang belum dapat diverifikasi secara hukum. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara independen untuk menelusuri seluruh rantai yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Tidak hanya itu, beredar pula dugaan lain yang menyebut adanya keterkaitan dalam aktivitas peredaran pita cukai dalam jumlah besar dari wilayah Madura. Informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam pusaran isu yang berkembang, sejumlah nama lain juga disebut dalam percakapan lapangan, meski belum dapat dipastikan keterkaitannya secara hukum.
KPK sendiri sebelumnya menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara prosedur dan praktik di lapangan dalam sektor industri hasil tembakau.
“Masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan praktik di lapangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa penanganan kasus berpotensi berkembang lebih luas, tidak hanya menyentuh pelaku usaha, tetapi juga sistem pengawasan dan tata kelola distribusi pita cukai secara keseluruhan.
Sementara itu, aktivis peduli cukai Jawa Timur, Ahmadi, menilai kasus ini tidak boleh dianggap ringan. Ia mendesak agar KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Jika pola ini berlangsung lama tanpa penindakan, maka harus dibongkar sampai ke akar. Ini menyangkut kewibawaan negara,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada KPK dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, berisi desakan agar penanganan kasus tidak berhenti pada tahap awal, melainkan diperluas hingga seluruh rantai distribusi yang diduga terlibat.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses pendalaman. Namun tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan dan menyeluruh semakin menguat, di tengah kekhawatiran bahwa dugaan skandal cukai ini dapat menjadi preseden serius dalam tata kelola industri hasil tembakau di Indonesia.
Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum dapat dimintai konfirmasi secara langsung. Media ini masih berupaya melakukan verifikasi dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila terdapat pernyataan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi negara dalam menjaga integritas sistem cukai. Publik menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi terhadap setiap dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
Negara tidak boleh terlihat lemah di hadapan praktik yang berpotensi merusak sistem. KPK dan aparat penegak hukum dituntut hadir lebih tegas, cepat, dan tidak tebang pilih.
Ujian sesungguhnya ada pada keberanian menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian.







