SUMENEP – Di balik setiap panggilan darurat, ada harapan, ada kepanikan, bahkan terkadang ada pertaruhan nyawa. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memastikan layanan kedaruratan Call Center 112 mampu bergerak cepat saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Sumenep menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna mematangkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) layanan Call Center 112, khususnya dengan melibatkan Puskesmas sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi agar setiap laporan kedaruratan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menjelaskan bahwa Puskesmas memiliki peran strategis dalam sistem layanan kedaruratan. Berbagai laporan masyarakat, mulai dari kecelakaan, kebutuhan ambulans, kondisi kesehatan mendesak, hingga kejadian kebakaran sering kali membutuhkan keterlibatan tenaga kesehatan sebagai bagian dari penanganan awal.
Menurutnya, keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada operator yang menerima laporan, tetapi juga pada kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam merespons setiap aduan masyarakat.
Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan SOP menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada hambatan komunikasi maupun keterlambatan penanganan ketika situasi darurat terjadi.
“Monev ini menjadi bagian dari evaluasi SOP layanan kedaruratan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif,” ujar Indra Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa Call Center 112 bukanlah layanan yang bekerja sendiri. Sistem tersebut merupakan kerja kolektif berbagai instansi yang saling terhubung dalam satu jaringan pelayanan publik.
Mulai dari layanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga unsur terkait lainnya harus mampu bergerak dalam satu irama ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Dengan penguatan koordinasi dan pematangan prosedur yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap layanan Call Center 112 semakin responsif dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Di tengah berbagai potensi keadaan darurat yang dapat terjadi kapan saja, keberadaan layanan 112 menjadi salah satu benteng penting yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, sehingga setiap laporan tidak sekadar diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Kata kunci: Call Center 112 Sumenep, Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, layanan kedaruratan, SOP Call Center 112, Monev Diskominfo, Puskesmas Sumenep, layanan darurat Sumenep, Pemkab Sumenep, respon cepat kedaruratan, ambulans Sumenep, pelayanan publik Sumenep.
Penulis : Red








