Masih Banyak Aset Dikuasai Ilegal, Pemkab Situbondo dan Kejari Satukan Langkah Selamatkan Kekayaan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, Selasa 23/6/2026 – Upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Situbondo. Di tengah masih ditemukannya aset negara yang dikuasai pihak-pihak tanpa hak, Pemkab Situbondo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo memperpanjang kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Frendra AH di Pendopo Rakyat Situbondo, Senin (22/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif. Di balik kesepakatan tersebut tersimpan misi besar untuk menjaga aset negara, mengoptimalkan keuangan daerah, sekaligus memperkuat langkah hukum dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

 

Kerja sama yang akan berlangsung selama dua tahun ke depan itu menjadi kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah berjalan. Fokusnya diarahkan pada penyelamatan aset daerah, pendampingan hukum, optimalisasi anggaran, hingga pemulihan aset yang dikuasai secara ilegal.

 

Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang bekerja serius memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Pemerintah daerah ini sedang serius untuk mengelola anggaran negara untuk masyarakat dan aset untuk optimalisasi keuangan daerah,” tegasnya.

 

Menurutnya, pengelolaan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Karena itu, seluruh aset daerah harus dijaga agar tidak hilang, berpindah tangan, atau dimanfaatkan pihak yang tidak memiliki hak.

 

Mas Rio bahkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan aset daerah. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aset pemerintah yang diduga dikuasai secara tidak sah.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada aspek pengamanan aset daerah.

 

“Kalau soal aset, siapapun boleh menyampaikan kepada kami. Apalagi saya membuka layanan live TikTok sehari dua kali, itu juga bisa menjadi potensi,” ujarnya.

 

Mas Rio mengungkapkan, masih terdapat fenomena di masyarakat di mana aset milik pemerintah dianggap sebagai milik pribadi hanya karena telah ditempati atau dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Padahal secara hukum, aset tersebut tetap merupakan milik negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

 

“Padahal itu barangnya negara. Kalau masyarakat menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, perpanjangan MoU dengan Kejari Situbondo diharapkan semakin memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Pemkab dan Kejari, upaya penyelamatan aset negara di Kabupaten Situbondo diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis : HM

Berita Terkait

Transfer Pusat Tergerus Rp212,7 Miliar, Inilah Jawaban Pemkab Sumenep di Paripurna DPRD
Pawai Anak Pragaan Bikin Suasana Kemerdekaan Makin Meriah, Camat: Ini Investasi Nasionalisme
Anggaran Air Galon Dispendukcapil Probolinggo Capai Puluhan Juta, Publik Heran: “Itu Minum Apa Mandi?”
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Pemkab Sumenep dan UWG Malang Buka Kolaborasi Strategis, Fokus Perkuat SDM dan Potensi Daerah
Taman Prameswati Mirip Nama Wali Kota Kediri: Inisiasi Edukatif atau Preseden Politisasi APBD?
Ketika Kepedulian Tumbuh dari Uang Jajan: Siswa Kelas VI SDN Panaongan III Sumenep Belikan Tas dan Sepatu untuk Temannya
Bupati Sumenep: Busana Adat Nusantara Jadi Simbol Kebinekaan, Persatuan Tak Boleh Retak

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Transfer Pusat Tergerus Rp212,7 Miliar, Inilah Jawaban Pemkab Sumenep di Paripurna DPRD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Anggaran Air Galon Dispendukcapil Probolinggo Capai Puluhan Juta, Publik Heran: “Itu Minum Apa Mandi?”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Pemkab Sumenep dan UWG Malang Buka Kolaborasi Strategis, Fokus Perkuat SDM dan Potensi Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Taman Prameswati Mirip Nama Wali Kota Kediri: Inisiasi Edukatif atau Preseden Politisasi APBD?

Berita Terbaru