JAKARTA – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menuai beragam tanggapan. Salah satunya disampaikan oleh penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R. Ab. S., yang mengajak seluruh pihak untuk tidak menggiring opini seolah terjadi konflik terbuka antara dua institusi penegak hukum tersebut.
Melalui sebuah tulisan yang beredar luas, Khalilur menilai narasi yang menyebut adanya “perang” antara Polri dan Kejaksaan Agung merupakan persepsi yang tidak tepat. Menurutnya, kedua institusi memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga penegakan hukum serta stabilitas negara sehingga semangat sinergi harus tetap menjadi prioritas.
Dalam pandangannya, setiap proses hukum yang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan saling menghormati antarlembaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Khalilur menegaskan bahwa kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas ego sektoral. Ia berharap seluruh institusi negara dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung agenda pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Menurutnya, Presiden Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga negara tetap solid, bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun Indonesia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang beredar tanpa memahami konteks secara utuh. Baginya, perbedaan pandangan dalam penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebagai konflik antarlembaga yang dapat mengganggu persatuan.
“Sinergi membangun negeri adalah fondasi utama. Polri dan Kejaksaan merupakan mitra strategis negara yang harus terus berjalan beriringan demi tegaknya hukum dan terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tulis Khalilur.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, menghormati proses hukum yang berlaku, dan terus memperkuat kolaborasi demi kemajuan Indonesia serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Anton







