PROBOLINGGO – Akses utama lintas utara Jawa di wilayah Kabupaten Probolinggo bersiap menghadapi tantangan mobilitas besar. Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia menjadwalkan proyek rehabilitasi total Jembatan Pajarakan KM SBY 119+320 dimulai pada awal Agustus 2026. Guna mencegah kelumpuhan arus lalu lintas selama dua setengah bulan masa pengerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendesak langkah mitigasi ekstrem, mulai dari pembukaan kembali ruas Tol Kraksaan hingga pembangunan jembatan darurat.
Sinyal siaga tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Pajarakan pada Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan lintas sektoral ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, didampingi PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur BBPJN Jatim-Bali, Wahyu Wibowo, serta Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifki Mubarok.
“Perbaikan Jembatan Pajarakan ini agenda mutlak pemerintah pusat. Estimasi pengerjaan memakan waktu sekitar 2,5 bulan. Yang krusial hari ini bukan hanya soal bongkar pasang jembatan, tapi bagaimana roda ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak mati total selama proyek berjalan,” tegas Sjaiful Efendi dalam forum tersebut.
Pemkab Probolinggo bergerak cepat mengajukan dua opsi strategis penanganan arus. Pertama, mendesak percepatan koordinasi dengan pengelola jalan tol agar ruas Tol Kraksaan kembali difungsikan secara fungsional. Kedua, mendorong pembangunan jembatan sementara (Bailey Bridge) di sisi selatan jembatan utama sebelum pembongkaran dimulai.
“Kami meminta Kementerian PU dan pelaksana proyek segera mengetuk pintu PT KAI di tingkat pusat. Lahan yang akan dilewati jembatan Bailey itu bersinggungan dengan aset kereta api, jadi izinnya harus klir secepatnya. Harapan kami jembatan sementara ini sudah berdiri sebelum jembatan utama dihancurkan,” tambah Sjaiful.
Langkah tegas juga diambil Pemkab untuk melindungi infrastruktur lokal. Jalan desa dan jalan kabupaten diharamkan menjadi pelarian bagi kendaraan bertonase besar. Sjaiful memastikan jalan-jalan alternatif di perkampungan hanya boleh dilewati kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi ringan.
“Kami tidak ingin proyek pusat selesai, tapi jalan desa kami hancur lebur. Kendaraan berat dipastikan wajib memutar via jalur Lumajang. Sementara jembatan Bailey nanti hanya dibatasi untuk kendaraan dengan kapasitas maksimal 8 hingga 10 ton saja,” urainya lugas.
Merespons desakan daerah, PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur, Wahyu Wibowo menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan aksesibilitas warga lokal. Pihaknya tengah mengkaji secara intensif aspek teknis pembangunan jembatan darurat tersebut.
“Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat dan Pemkab. Opsi jembatan Bailey di sisi selatan sedang kami koordinasikan ke pimpinan pusat agar aktivitas harian warga tetap terfasilitasi meskipun akan ada pembatasan,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa proyek ini murni merupakan pengerjaan rehabilitasi struktural tanpa mengubah geometri asli jembatan. “Konstruksi akhir tetap mempertahankan rangka baja dengan topografi lantai beton. Dimensi utama jembatan tidak berubah, fokus kami adalah penguatan struktur demi keamanan jangka panjang,” tutupnya.
Rapat strategis ini juga menggalang kesiapan dari Dishub Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Pajarakan, hingga perwakilan Pemerintah Desa Sukomulyo dan Sukokerto yang wilayahnya akan terdampak langsung oleh rekayasa lalu lintas mendatang.







