PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai tancap gas mempersiapkan proyek strategis Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Tahun Anggaran 2026. Tidak tanggung-tanggung, program yang dikemas dalam misi “Probolinggo Menyala” ini membidik target pemasangan hingga 50.000 titik lampu di seluruh wilayah kabupaten.Langkah awal komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) persiapan penunjukan penyedia jasa konsultansi perencanaan di Kantor Dishub, Senin (13/7/2026).
Pertemuan ini menjadi krusial untuk mematangkan serta mengklarifikasi seluruh dokumen persyaratan sebelum pihak ketiga mulai bekerja.Demi menjamin akuntabilitas dan mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini, Dishub turut menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Hadir langsung dalam rakor tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta jajaran Kasubsi Datun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufiq, menegaskan bahwa kematangan di tahap perencanaan adalah kunci mutlak. Menurutnya, sebuah program besar tidak akan berjalan optimal tanpa fondasi perencanaan yang kokoh.”Ada pepatah yang mengatakan, jika kita gagal merencanakan dengan baik, maka sama saja kita sedang merencanakan kegagalan. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki persepsi yang sama agar hasil perencanaan benar-benar sesuai dengan tujuan pemerintah daerah,” ujar Taufiq menekankan pentingnya sinergi.
Taufiq menambahkan, penyamaan persepsi ini bertujuan agar produk perencanaan yang dihasilkan selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, khususnya dalam sektor pelayanan infrastruktur transportasi dan jalan.
Di sisi teknis, Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo, Sigit Wida Hartono, menjelaskan bahwa program PJU berskala besar ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendasar masyarakat akan penerangan jalan yang layak.”Kegiatan ini mendukung penuh misi Bupati, yaitu ‘Probolinggo Menyala’. Target maksimal kami adalah memfasilitasi sebanyak mungkin penerangan jalan bagi masyarakat, bahkan jika memungkinkan hingga mencapai 50.000 lampu,” ungkap Sigit.
Terkait kehadiran korps Adhyaksa, Sigit menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejari Kabupaten Probolinggo akan mengawal proyek ini secara melekat. Pengawasan dilakukan mulai dari fase perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pengerjaan fisik di lapangan selesai.Pola pengawalan ketat ini sengaja diterapkan agar seluruh tahapan berjalan transparan, efisien, dan sepenuhnya patuh pada regulasi perundang-undangan yang berlaku. Dishub pun optimis pengerjaan di lapangan bisa dipacu lebih cepat dari jadwal semula.
“Melalui koordinasi dan pendampingan sejak tahap awal ini, kami optimistis proses pengadaan dan pemasangan PJU TA 2026 berjalan tertib. Output-nya jelas, memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Probolinggo,” kunci Sigit.
Penulis : Moch Solihin







