Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 bersama Kantor Pertanahan, Inspektorat, Bapelitbangda, para camat, dan kepala desa di Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026). Rakor ini digelar untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima bantuan.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 bersama Kantor Pertanahan, Inspektorat, Bapelitbangda, para camat, dan kepala desa di Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026). Rakor ini digelar untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima bantuan.

PROBOLINGGO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pertanahan setempat memacu legalitas tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) percepatan di ruang Jabung III Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026).

 

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Agus Susmiyanto. Hadir pula perwakilan Inspektorat, Bapelitbangda, serta para camat dan kepala desa terkait. Sinergi ini dilakukan untuk mendukung penuh Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa sertifikasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).”Kami ingin masyarakat penerima bantuan tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” ujar Agus.

 

Berdasarkan data by name by address (BNBA), total ada 133 unit penerima bantuan RTLH yang masuk dalam target sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 unit berada di lokas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rinciannya meliputi Desa Gondosuli (10 unit), Desa Pakuniran (1 unit), Desa Guyangan (10 unit), dan Desa Kebonagung (2 unit).

 

Namun, setelah melalui proses verifikasi faktual, ditemukan dinamika di lapangan. Dua penerima di Desa Kebonagung ternyata sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara satu penerima di Desa Gondosuli terganjal masalah internal karena status tanah masih milik bersama dan belum mendapat kesepakatan ahli waris. Walhasil, hanya 20 sertifikat di lokasi PTSL yang siap diproses cetak.

 

Pemerintah daerah memasang target tinggi untuk 20 sertifikat klaster PTSL ini. Dokumen legalitas tersebut ditargetkan harus rampung sebelum agenda penyerahan sertifikat massal oleh Presiden RI di Kabupaten Mojokerto pada 10 Agustus 2026 mendatang.

 

Sementara itu, untuk 110 sasaran RTLH di luar klaster PTSL, skema sertifikasi akan mengadopsi mekanisme yang serupa. Syarat mutlaknya adalah tanah belum bersertifikat, milik sendiri, dan bebas dari sengketa hukum. Validasi dokumen akan dikebut lewat metode desk berdasarkan usulan dari kepala desa.

Agus tidak menampik adanya kendala serupa pada kelompok 110 penerima ini, mulai dari kepemilikan ganda hingga masalah sengketa waris (tanah CS). Menghadapi kendala tersebut, DPKPP bergerak cepat melakukan strategi pengalihan kuota.”Kekurangan kuota dari target 133 unit ini nantinya akan kami alihkan kepada penerima bantuan RTLH dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” pungkas Agus.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN
Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu
Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026
Santri Husada Jadi Garda Terdepan, Dinkes Probolinggo Perkuat Fondasi Pesantren Sehat
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rombak 25 Posisi Strategis, Dorong Birokrasi Lebih Cepat, Adaptif, dan Melayani

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:11 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:56 WIB

Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:53 WIB

Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah

Berita Terbaru