Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 bersama Kantor Pertanahan, Inspektorat, Bapelitbangda, para camat, dan kepala desa di Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026). Rakor ini digelar untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima bantuan.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 bersama Kantor Pertanahan, Inspektorat, Bapelitbangda, para camat, dan kepala desa di Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026). Rakor ini digelar untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima bantuan.

PROBOLINGGO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pertanahan setempat memacu legalitas tanah bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) percepatan di ruang Jabung III Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/7/2026).

 

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Agus Budianto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Agus Susmiyanto. Hadir pula perwakilan Inspektorat, Bapelitbangda, serta para camat dan kepala desa terkait. Sinergi ini dilakukan untuk mendukung penuh Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa sertifikasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).”Kami ingin masyarakat penerima bantuan tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” ujar Agus.

 

Berdasarkan data by name by address (BNBA), total ada 133 unit penerima bantuan RTLH yang masuk dalam target sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 unit berada di lokas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rinciannya meliputi Desa Gondosuli (10 unit), Desa Pakuniran (1 unit), Desa Guyangan (10 unit), dan Desa Kebonagung (2 unit).

 

Namun, setelah melalui proses verifikasi faktual, ditemukan dinamika di lapangan. Dua penerima di Desa Kebonagung ternyata sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara satu penerima di Desa Gondosuli terganjal masalah internal karena status tanah masih milik bersama dan belum mendapat kesepakatan ahli waris. Walhasil, hanya 20 sertifikat di lokasi PTSL yang siap diproses cetak.

 

Pemerintah daerah memasang target tinggi untuk 20 sertifikat klaster PTSL ini. Dokumen legalitas tersebut ditargetkan harus rampung sebelum agenda penyerahan sertifikat massal oleh Presiden RI di Kabupaten Mojokerto pada 10 Agustus 2026 mendatang.

 

Sementara itu, untuk 110 sasaran RTLH di luar klaster PTSL, skema sertifikasi akan mengadopsi mekanisme yang serupa. Syarat mutlaknya adalah tanah belum bersertifikat, milik sendiri, dan bebas dari sengketa hukum. Validasi dokumen akan dikebut lewat metode desk berdasarkan usulan dari kepala desa.

Agus tidak menampik adanya kendala serupa pada kelompok 110 penerima ini, mulai dari kepemilikan ganda hingga masalah sengketa waris (tanah CS). Menghadapi kendala tersebut, DPKPP bergerak cepat melakukan strategi pengalihan kuota.”Kekurangan kuota dari target 133 unit ini nantinya akan kami alihkan kepada penerima bantuan RTLH dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” pungkas Agus.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun
Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN
Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Lampu Kuning Anggaran Probolinggo: Serapan Minim, Pemkab Minta Gas Pol Sebelum Akhir Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Hari Santri di Pemkab Sumenep, Pesan Wabup Tak Hanya soal Iman, tetapi Juga Disiplin ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Berita Terbaru