Komitmen Pemberdayaan UMKM Pemkot Probolinggo Dipertanyakan, Paket Proyek Dinas Pendidikan Jatuh ke Tangan Rekanan Luar

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo

Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo

PROBOLINGGO – Slogan Pemkot Probolinggo untuk memberdayakan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta rekanan lokal dalam proyek Pengadaan Langsung (PL) dinilai publik hanya menjadi isapan jempol semata.Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Lembaga ini dituding inkonsisten terhadap arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya gencar mengampanyekan pemanfaatan potensi pengusaha daerah.

 

Berdasarkan pantauan pada sistem pengadaan langsung, terdapat beberapa paket PL di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yang menuai pertanyaan. Salah satu yang paling mencolok adalah paket perencanaan rehabilitasi sekolah dengan alokasi anggaran mencapai puluhan juta rupiah yang justru digarap oleh pihak luar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya arahan dari KPK untuk memprioritaskan rekanan lokal. Namun, ia berdalih ada kendala teknis yang membuat aturan tersebut tidak bisa diterapkan pada semua paket kerja.”Betul, sesuai arahan KPK agar memberdayakan rekanan lokal. Namun, di beberapa PL ada yang memiliki syarat SKT (Sertifikat Keterampilan) atau SBU (Sertifikat Badan Usaha) khusus. Syarat tersebut tidak dimiliki oleh rekanan lokal, sehingga akhirnya dikerjakan oleh rekanan luar daerah,” ujar Setyorini,Rabu (26/8/2026).

 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menegaskan bahwa teknis pelaksanaan PL sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing dinas. Menurutnya, setiap OPD memiliki kebijakan berbeda berdasarkan evaluasi dan pengalaman audit sebelumnya.”Pengadaan langsung memang menjadi kewenangan dinas. Tapi, ada dinas yang menggunakan sistem mini kompetisi dan ada yang tidak. Karena mereka berpengalaman sendiri atas temuan pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di masing-masing OPD. Begitu sih yang saya ketahui,” ungkap Budiono saat dimintai tanggapan.

Sikap argumen teknis ini memicu kekecewaan di kalangan pengusaha lokal. Publik kini menunggu ketegasan Pemkot Probolinggo agar regulasi pengadaan barang dan jasa tidak hanya menjadi tameng administratif, melainkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan ekonomi daerah.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

UKW Dewan Pers di Surabaya Tuntas, Wartawan Didorong Makin Profesional di Era Digital
Aroma Kejanggalan Proyek Pengadaan Langsung Dikdaya Probolinggo, Jawaban Normatif Kadikdaya Picu Tanda Tanya
Pelaksanaan UKW Dewan Pers dan LUKW Unitomo Surabaya Sukses, 29 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Gempur Stunting, Dinkes Probolinggo Satukan Barisan Puskesmas dan Rumah Sakit
Kominfo Jatim Luncurkan “PERISAI ANAK”, Inovasi Bentengi Generasi Muda di Ruang Digital
Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial
Transparansi Dipertanyakan, Belanja Toko Daring UPT PPP Muncar Banyuwangi Tanpa Kode RUP Jadi Sorotan
Dinas PUPR Kota Kediri Layangkan Surat Klarifikasi Legalitas Rumah Makan Soto Mantenan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:24 WIB

UKW Dewan Pers di Surabaya Tuntas, Wartawan Didorong Makin Profesional di Era Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Pengadaan Langsung Dikdaya Probolinggo, Jawaban Normatif Kadikdaya Picu Tanda Tanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pelaksanaan UKW Dewan Pers dan LUKW Unitomo Surabaya Sukses, 29 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Gempur Stunting, Dinkes Probolinggo Satukan Barisan Puskesmas dan Rumah Sakit

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kominfo Jatim Luncurkan “PERISAI ANAK”, Inovasi Bentengi Generasi Muda di Ruang Digital

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:10 WIB