Audiensi AIPBR di ULP Kabupaten Bogor, Kritik Tajam untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Detikzone.id-  21 Agustus 2024 – Dalam suasana tegang namun penuh semangat di gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor, Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) mengadakan audiensi yang kritis dan intensif bersama pihak ULP.

Audiensi ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek penting terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa, yang saat ini menjadi perhatian publik.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh penting dari AIPBR, termasuk Dewan Pendiri, Dewan Pembina, Ketua Umum, serta beberapa perwakilan bidang lainnya. Sementara itu, dari pihak ULP, hadir Asman Dila, S.T., M.Si., selaku Kepala Bagian, dan Anas, salah satu staf ULP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Anas dari ULP, yang diikuti oleh sambutan dari Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Aliv memperkenalkan seluruh delegasi dari AIPBR dan segera mengajukan serangkaian pertanyaan kritis kepada Kabag ULP.

Salah satu isu utama yang diangkat oleh Aliv adalah mengenai peran ULP dalam pengawasan proses lelang, yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Aliv secara khusus menyoroti prosedur verifikasi data pemenang lelang, terutama terkait bagaimana ULP mengawasi kasus di mana pemenang yang sering terjadi di ULP

Menanggapi hal tersebut, Asman Dila, memberikan penjelasan rinci mengenai tugas pokok dan fungsi Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

Ia menegaskan bahwa bagian ini bertanggung jawab membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.

Asman mengakui adanya beberapa kelemahan dalam sistem verifikasi, terutama terkait ketelitian dalam memeriksa kelengkapan administrasi dan keabsahan data yang disampaikan oleh peserta lelang.

Ia memastikan bahwa setiap keteledoran akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pokja terkait, dan akan ada upaya serius untuk memperbaiki prosedur ini di masa mendatang.

Anas dari ULP menambahkan bahwa Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan salah satu syarat kualifikasi yang dievaluasi di awal proses lelang.

Pihaknya menjelaskan bahwa validitas KSWP sangat penting dalam menentukan kelayakan peserta lelang.

“Jika KSWP tidak valid, maka Pokja harus melakukan verifikasi ulang dan memutuskan apakah paket proyek tersebut akan digugurkan atau tidak,” jelas Anas.

Dalam kesempatan yang sama, H. Rizkan, Pendiri AIPBR, melontarkan kritik tajam terhadap ULP, menyebutnya sebagai tempat yang berpotensi menjadi lahan subur bagi praktik transaksional yang dapat merugikan negara.

Rizkan menekankan bahwa Kabupaten Bogor, sebagai salah satu kabupaten dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, harus menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Maka dari itu ULP beserta jajaran harus meningkatkan SDM, Keteledoran dalam verifikasi data, sekecil apapun, bisa berdampak besar dan merugikan negara. Saya berharap ULP lebih cermat dalam melakukan evaluasi data pemenang proyek,” tegasnya.

Supriyono, Wakil Ketua AIPBR, mengkritisi ULP dan mengungkapkan keprihatinan mengenai kesiapan ULP dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin maju. Ia juga mempertanyakan bagaimana ULP menjaga agar sistem pengadaan tetap aman dari potensi serangan hacker serta memastikan bahwa semua peralatan digunakan secara maksimal.

Rachman, Sekjend AIPBR, menambahkan kritik terhadap ULP dengan menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses lelang.

Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari pengumuman lelang, penyediaan dokumen pengadaan, hingga penetapan pemenang, harus dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh publik.

“Penggunaan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) harus dimaksimalkan untuk meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan setiap proses lelang tercatat dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Rachman juga menegaskan bahwa ULP harus mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Audiensi ini juga diwarnai dengan permintaan maaf dari Asman Dila atas keterlambatan ULP dalam menanggapi surat dari AIPBR yang telah terkirim selama tujuh hari namun belum terbaca.

Ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan oleh AIPBR dan berharap agar ke depannya tercipta sinergi yang lebih baik.

“Kami akan lebih serius dalam mengawal setiap proses pengadaan di Kabupaten Bogor, dan setiap perkembangan akan kami laporkan kepada Sekretaris Daerah,” janji Asman.

Menutup audiensi ini, Andri, Dewan Penasehat AIPBR, menyampaikan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja ULP dalam melaksanakan pengadaan. Evaluasi ini, menurutnya, harus mencakup berbagai indikator seperti waktu penyelesaian proses lelang, jumlah pengaduan yang diterima dan ditangani, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Andri juga menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam setiap proses pengadaan. “Konflik kepentingan harus dihindari, dan setiap tindakan mencurigakan harus segera dilaporkan dan ditangani dengan serius,” pungkas Andri.

Audiensi ini menjadi momen penting bagi AIPBR untuk menyuarakan kritik yang konstruktif dan mendalam terhadap ULP Kabupaten Bogor.

Dengan harapan besar, AIPBR mendorong agar ULP dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.

Audiensi ini diakhiri dengan suasana hangat, di mana kedua belah pihak saling berdiskusi dan berfoto bersama, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan di masa mendatang

Penulis : Man

Berita Terkait

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan
HKG PKK ke-54, Gus Qowim Ajak Kader Perkuat Sinergi dan Bergerak Berbasis Data
Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Forum Sinergi Perempuan se-Bakorwil I Madiun, Mbak Wali Dorong Sinergi untuk Perkuat Pembangunan Manusia
Limbah Jadi Berkah: Mahasiswa KKN Posko 12 Universitas Wiraraja Sumenep Ajarkan Warga Kambingan Timur Ubah Sampah Organik Jadi Pupuk Cair
Rutan Pemalang Sambut 8 Peserta Magang Kemnaker 2026, Bekali Generasi Muda Pengalaman Kerja
Tegas! Puluhan Bangunan Liar di Jalan Raya Comal Ujunggede Pemalang Dirobohkan Petugas Gabungan
260 KDKMP di Blitar Rampung 100 Persen, Kodim 0808 Jadi yang Tercepat di Indonesia
Menahun Numpang di Eks Dispora Pemkab, Fasilitas SMKN 1 Dringu Memprihatinkan dan Tanpa Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0809/Kediri Gelar Berbagai Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:45 WIB

HKG PKK ke-54, Gus Qowim Ajak Kader Perkuat Sinergi dan Bergerak Berbasis Data

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Forum Sinergi Perempuan se-Bakorwil I Madiun, Mbak Wali Dorong Sinergi untuk Perkuat Pembangunan Manusia

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Limbah Jadi Berkah: Mahasiswa KKN Posko 12 Universitas Wiraraja Sumenep Ajarkan Warga Kambingan Timur Ubah Sampah Organik Jadi Pupuk Cair

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Rutan Pemalang Sambut 8 Peserta Magang Kemnaker 2026, Bekali Generasi Muda Pengalaman Kerja

Berita Terbaru