Pemalang – Dugaan bullying di SD Negeri Kebondalem 01, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, memicu keresahan. Ratusan warga dan wali murid, Mereka mendatangi lingkungan sekolah pada Senin (5/10 ) untuk menyuarakan keprihatinan sekaligus mendesak adanya kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.
Warga meminta persoalan tidak berhenti pada perdebatan antara keluarga dan sekolah. Mereka mendesak seluruh rangkaian kejadian ditelusuri secara transparan agar fakta dapat diketahui dan lingkungan sekolah kembali aman bagi peserta didik.
Salah seorang wali murid, Winarni (45), mengaku anaknya pernah mengalami dugaan pemalakan oleh kakak kelas saat berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengalaman tersebut membuat orangtua berharap pengawasan terhadap interaksi antarsiswa diperkuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kalau ada dugaan kejadian seperti ini, penanganannya harus terbuka, serius, dan tidak membuat keluarga semakin bingung,” ujar Winarni.
Keresahan serupa disampaikan Muntoha (55), mantan wali murid. Ia mengaku anaknya yang merupakan alumni SDN Kebondalem 01 juga pernah mengalami dugaan bullying sekitar 16 tahun lalu. Kini, anaknya telah menempuh pendidikan di Unnes Semarang.
Muntoha menilai persoalan perundungan harus menjadi perhatian bersama agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan pemerintah daerah tidak mentoleransi bullying di lingkungan sekolah. Ia mengatakan persoalan tersebut telah dibahas dalam apel pagi dan dilanjutkan dengan audiensi bersama perwakilan wali murid.
“Kita tidak mentoleransi bullying. Kasus ini akan kita usut sampai tuntas. Terkait kepala sekolah, nanti akan kita evaluasi dan jika terbukti ada pelanggaran akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” kata Nurkholes.
Pemkab Pemalang, lanjutnya, juga berencana membuat kanal pengaduan masyarakat khusus laporan dugaan bullying di lingkungan sekolah. Kanal tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan yang kemudian dievaluasi pemerintah.
Nurkholes juga menyebut kepala sekolah dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Ombudsman dan KPAI serta menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian untuk mengungkap fakta secara terang.
“Kita transparan, tidak ada yang ditutupi. Kita serahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian agar semuanya bisa terang-benderang,” tegasnya.
Pemerintah daerah kini didorong memastikan proses penanganan berjalan objektif dan sesuai aturan. Warga pun berharap dugaan bullying tersebut dapat segera terungkap berdasarkan fakta, sekaligus menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan siswa di sekolah-sekolah Kabupaten Pemalang.( Ragil).







