Dinas PUPR Kota Kediri Layangkan Surat Klarifikasi Legalitas Rumah Makan Soto Mantenan

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada pemilik usaha Rumah Makan Soto Mantenan yang berlokasi di Jalan Singosari, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi guna memastikan legalitas serta ketaatan tata ruang atas operasional bangunan tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi Nomor 600.1.15.2/2394/419.101/2026 bertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Ir. Endang Kartika Sari, S.T., MM., pemanggilan klarifikasi diterbitkan sehubungan dengan ditemukannya aktivitas operasional bangunan di lokasi dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat tersebut, Pemerintah Kota Kediri meminta pihak manajemen Rumah Makan Soto Mantenan untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan tiga poin kelengkapan dokumen pendukung, antara lain:

*Dokumen Perizinan Bangunan:* Berkas perizinan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

*Lingkup Pekerjaan:* Penjelasan resmi mengenai cakupan dan jenis pekerjaan konstruksi/bangunan yang dilaksanakan.

*Informasi Teknis:* Berkas serta data teknis pendukung yang berkaitan dengan struktur atau konstruksi bangunan.

“Kami mohon klarifikasi dan dokumen pendukung tersebut dapat disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri,” tegas Endang dalam pernyataan tertulisnya.

Sebagai upaya koordinasi lintas instansi dan pengawasan lapangan, tembusan surat klarifikasi tersebut juga disampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Camat Kota, serta Lurah Dandangan.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial
Transparansi Dipertanyakan, Belanja Toko Daring UPT PPP Muncar Banyuwangi Tanpa Kode RUP Jadi Sorotan
Pemkot Probolinggo Cetak Wirausaha Muda Lewat Regenerasi Pembudidaya Ikan
Bukan Sekadar Kejar Piala, Tiga Inovasi Pemkot Probolinggo Diuji Nyali di Ajang Jatim JAWARA 2026
Menjemput Asa di Tengah Kekeringan: Saat Puluhan Ribu Liter Air Bersih Basahi Bumi Probolinggo
Disnaker Kabupaten Blitar Latih 25 Peserta Bikin Roti, Dorong Peluang Kerja dan Usaha Baru
Perkuat Spiritual Birokrasi, Bupati Sumenep Gaungkan Pembacaan 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah
Pemkot Kediri Buka Suara Soal Polemik “Soto Mantenan vs Pukis Mantenan”, Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Belanja Toko Daring UPT PPP Muncar Banyuwangi Tanpa Kode RUP Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Pemkot Probolinggo Cetak Wirausaha Muda Lewat Regenerasi Pembudidaya Ikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Bukan Sekadar Kejar Piala, Tiga Inovasi Pemkot Probolinggo Diuji Nyali di Ajang Jatim JAWARA 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Menjemput Asa di Tengah Kekeringan: Saat Puluhan Ribu Liter Air Bersih Basahi Bumi Probolinggo

Berita Terbaru