BANYUWANGI – Transparansi pengadaan barang dan jasa di Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (UPT PPP) Muncar, Banyuwangi, kini tengah menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam publikasi data realisasi transaksi belanja pemerintah melalui platform toko daring nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun dari realisasi transaksi pengadaan toko daring INAPROC, tercatat ada tiga paket belanja dengan total anggaran mencapai Rp5.054.500. Anehnya, dalam detail publikasi tersebut, panitia pengadaan sama sekali tidak mencantumkan elemen krusial tata kelola anggaran negara, yaitu Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), Sumber Dana, hingga Nama Kegiatan yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiadaan data fundamental ini dinilai menciptakan ruang gelap informasi dan memicu tanda tanya besar terkait akuntabilitas proyek yang berjalan di pelabuhan perikanan tersebut.
Merespons polemik tersebut, Kepala UPT PPP Muncar Banyuwangi, Salim, langsung memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi. Salim menegaskan bahwa persoalan teknis penayangan data realisasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali pusat.
“Terkait penayangan data realisasi, itu merupakan kewenangan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) selaku pengelola INAPROC, yang merupakan platform pengadaan nasional dan ekosistem digital pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Salim, memberikan pembelaan,Rabu (14/10/2026).
Lebih lanjut, Salim menyampaikan pembelaan dari pihak internal pejabat pengadaan yang menyatakan bahwa proses administrasi di tingkat lokal sebenarnya sudah berjalan sesuai prosedur.
“Tayangan di sistem e-purchasing sudah lengkap, mulai dari pesanan hingga pembayaran invoice. Itu jawaban dari pejabat pengadaan, Pak,” tambahnya.
Guna meluruskan alur tanggung jawab, Salim juga menggarisbawahi bahwa UPT PPP Muncar tidak memiliki kendali langsung atas penunjukan figur pengadaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa urusan ini merupakan ranah pemerintah provinsi.
“Kami sampaikan bahwa pejabat pengadaan dipegang langsung oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Prov. Jatim),” tegasnya.
Meski pihak UPT PPP Muncar mengklaim proses di internal mereka telah rampung hingga terbitnya invoice, hilangnya informasi transaksional seperti Kode RUP dan Sumber Dana di sistem publik INAPROC tetap menyisakan misteri. Publik kini menunggu sejauh mana pembenahan sistem integrasi data antara Pemprov Jatim dan LKPP agar asas keterbukaan informasi publik tidak terabaikan.
Penulis : Moch Solihin







