MADIUN, — Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putra balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), sejak 20 September 2026 kini menjadi perhatian publik.
Pihak keluarga bersama kuasa hukum mendesak kepolisian untuk mempercepat langkah penyelidikan guna mengusut sejumlah indikasi kejanggalan yang menyelimuti peristiwa tersebut.
Peristiwa hilangnya ibu dan anak tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib oleh adik kandung korban, Khanza, pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LOH/7/X/2026/SPKT/POLRES MADIUN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, S.H., M.H., mengungkapkan sedikitnya empat indikasi janggal yang mendasari kekhawatiran pihak keluarga terkait kondisi dan keselamatan kedua korban.
Pertama, keterangan dari suami korban dinilai konsisten berubah hingga tiga kali saat dimintai klarifikasi mengenai keberadaan anak dan istrinya.
Kedua, keluarga sempat menerima pesan singkat yang melarang melapor ke polisi. Namun, tata bahasa dan gaya penulisan pesan tersebut diyakini bukan milik korban.
Ketiga, hasil penelusuran sinyal digital mendeteksi posisi ponsel korban berimpitan dengan titik keberadaan suami di Surabaya, meski sang suami mengaku berada di Madiun.
Keempat, korban diketahui pergi tanpa membawa perbekalan, pakaian ganti, maupun uang pribadi.
Atas temuan-temuan tersebut, tim kuasa hukum mendesak penyidik Kepolisian Resor Madiun Kota untuk segera mengamankan bukti-bukti vital di lapangan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi terkait. Langkah cepat dinilai krusial demi memastikan keselamatan ibu dan anak tersebut.
Ciri-Ciri Korban
Berdasarkan data kepolisian dan keterangan keluarga, Dini Hardiyanti memiliki tinggi badan 148 sentimeter, berat badan 53 kilogram, berkulit putih, serta berrambut hitam lurus ikal. Korban tercatat sebagai warga Kampung Cijulang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, putranya, Arshaka Ghafa El Faezya, memiliki tinggi sekitar 100 sentimeter, berat badan 16 kilogram, berkulit putih, dan berrambut hitam pendek.
Masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan kedua korban diimbau segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor 0822-3789-9989 (Khanza), layanan SPKT Polres Madiun Kota di 0851-6764-1563, atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Penulis : Bimo







