SUMENEP – Antrean panjang masyarakat yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Ganding, Kabupaten Sumenep, justru diwarnai pemandangan yang memantik tanda tanya. Sebuah mobil bertuliskan Polsek Lenteng diduga menerobos antrean kendaraan dan mengisi BBM jenis solar bersubsidi, Sabtu malam (31/10/2026), sekitar pukul 20.50 WIB.
Peristiwa tersebut sontak menuai sorotan. Di tengah masyarakat yang harus bersabar mengular dalam antrean demi mendapatkan BBM, kemunculan kendaraan beridentitas institusi kepolisian yang diduga mendapat akses mendahului antrean memunculkan pertanyaan serius tentang ketertiban, etika, dan keteladanan aparat.
Aktivis muda Kabupaten Sumenep, Moh Asmuni, menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan kelayakan kendaraan yang membawa identitas institusi negara apabila benar menggunakan BBM bersubsidi jenis solar, terlebih jika pengisiannya dilakukan dengan menerobos antrean masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat kecewa jika ada kendaraan negara yang memakai BBM bersubsidi jenis solar. Yang kedua, etikanya bagaimana? Kok langsung main terobos saja,” tegas Asmuni.
Menurutnya, antrean di SPBU bukan sekadar persoalan siapa yang lebih dulu datang, melainkan menyangkut keadilan dan penghormatan terhadap hak pengguna kendaraan lainnya.
Ia menilai, identitas institusi negara seharusnya menjadi cerminan kedisiplinan, bukan justru memunculkan kesan adanya perlakuan istimewa di tengah masyarakat yang sedang mengantre.
“Dikira masyarakat ini patung apa? Seenak jidat mendahului,” lanjutnya.
Asmuni menegaskan, jika kendaraan tersebut benar merupakan kendaraan dinas kepolisian, maka ada dua hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik: dugaan penggunaan solar bersubsidi dan dugaan penerobosan antrean di SPBU.
Sebab, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang penyalurannya diatur dengan ketentuan. Begitu pula ketertiban antrean yang semestinya berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan tanpa membedakan identitas maupun jabatan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena kendaraan yang membawa nama institusi kepolisian semestinya mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika dugaan tersebut benar, publik tentu berhak meminta penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Klarifikasi terbuka dari pihak terkait menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi prasangka negatif terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini terbitk, belum ada keterangan resmi dari Polsek Lenteng maupun pengelola SPBU Ganding mengenai dugaan penggunaan solar bersubsidi dan penerobosan antrean tersebut.
Penulis : Red







