SUMENEP – Perang melawan narkotika tidak boleh hanya lantang digaungkan ke luar, sementara kebersihan internal luput dari pengawasan. Institusi yang berada di garda terdepan pemberantasan narkoba harus terlebih dahulu memastikan seluruh personelnya terbebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Komitmen itu ditegaskan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep melalui inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personel di lingkungannya, Sabtu (31/10/2026).
Dipimpin langsung Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., pemeriksaan mendadak tersebut menyasar 29 personel, terdiri atas pejabat utama, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep itu menjadi langkah pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kabar positif. Dari total 29 personel yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Artinya, hasil pemeriksaan mencatat 100 persen negatif.
Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, menegaskan bahwa integritas internal merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“BNNK Sumenep harus menjadi teladan bagi masyarakat. Sebelum kita melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba ke luar, kita harus memastikan terlebih dahulu bahwa internal kita bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Menurut Ferry, upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen nyata dari seluruh personel. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Pelaksanaan sidak dan tes urine tersebut sekaligus memperkuat prinsip clean from inside, yakni memastikan kebersihan institusi dimulai dari lingkungan internal sebelum menjalankan tugas pengawasan dan pemberantasan di tengah masyarakat.
Hasil 29 personel dengan status negatif menjadi catatan positif bagi BNNK Sumenep. Namun, pengawasan internal diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini, melainkan terus menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan integritas personel.
Sebab, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan atau seruan kepada masyarakat. Keteladanan, integritas, dan komitmen nyata dari aparat pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).







