SUMENEP – Dugaan praktik mafia solar subsidi di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat mengenai aktivitas tengkulak BBM subsidi yang diduga mengisi solar di sejumlah SPBU untuk diperjualbelikan kembali, pengguna jalan justru terus menghadapi ancaman kecelakaan akibat tumpahan solar.
Ironisnya, kecelakaan demi kecelakaan kembali terjadi. Namun, hingga kini sumber persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum terungkap secara tuntas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab dan mengapa dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi belum benar-benar diusut?
Terbaru, seorang perempuan asal Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, kembali menjadi korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Manding, Kabupaten Sumenep, tepatnya di sebelah utara pabrik air Desa Kebunan, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban terjatuh dari kendaraannya setelah melintasi jalan yang diduga licin akibat tumpahan solar. Bahkan, perempuan tersebut sempat tidak sadarkan diri selama kurang lebih 15 menit.
Beruntung, saat kejadian tidak ada kendaraan roda empat yang melintas. Korban kemudian dievakuasi keluarganya ke Puskesmas Rubaru untuk mendapatkan penanganan medis.
“Alhamdulillah masih selamat dan tidak ada mobil yang melintas. Korban sempat tidak sadarkan diri hampir 15 menit,” ungkap salah seorang saksi mata dengan nada panik.
Persoalan tersebut memantik kemarahan warga. Azam menilai, penyebab tumpahan solar tidak seharusnya hanya dilihat dari persoalan kapasitas tangki kendaraan. Menurutnya, ada persoalan lebih besar yang perlu ditelusuri, yakni dugaan maraknya praktik mafia solar subsidi di Kabupaten Sumenep.
Ia menduga sejumlah tengkulak melakukan pengisian solar subsidi di beberapa SPBU, kemudian mengangkut BBM tersebut untuk diperjualbelikan kembali.
Azam meyakini, aktivitas yang diduga menjadi bagian dari rantai penyimpangan distribusi BBM subsidi itu perlu dibongkar. Sebab, jika pengisian dan pengangkutan solar dilakukan tanpa pengawasan ketat, risiko tumpahan BBM di jalan raya dapat terus mengancam keselamatan masyarakat.
“Menurut saya, persoalan ini bukan semata-mata karena tangki kendaraan. Kami menduga ada kaitannya dengan banyaknya mafia solar subsidi di Sumenep. Solar diisi di sejumlah SPBU, kemudian diangkut oleh tengkulak untuk diperjualbelikan kembali. Ini yang harus ditelusuri. Jangan hanya melihat akibatnya, tetapi sumber persoalannya juga harus dibongkar,” sorot Azam.
Ia juga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi solar subsidi. Menurutnya, keluhan masyarakat dan kecelakaan yang berulang semestinya menjadi alasan kuat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang tidak ada persoalan, buktikan dengan pemeriksaan terbuka. Tetapi kalau ada praktik penyimpangan, jangan dibiarkan. Kami ingin tahu, mengapa persoalan ini terus berulang dan seolah-olah tidak tersentuh penindakan? Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata,” tegasnya.
Azam meminta aparat tidak hanya menunggu laporan masyarakat setelah kecelakaan terjadi. Penelusuran harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari proses pengisian di SPBU, kendaraan pengangkut, kapasitas tangki, hingga dugaan jalur penjualan kembali BBM subsidi.
Sebenarnya, persoalan tumpahan solar di jalur Manding telah mendapat respons Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ir. Slamet Supriyadi, S.T., M.Si., saat ditemui pengurus Jurnalis Sumenep Independen (JSI) di ruang kerjanya pada Selasa (27/10/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh SPBU agar tidak melakukan pengisian solar melebihi kapasitas tangki kendaraan.
“Akan segera kami buat surat edaran berupa imbauan ke semua SPBU di Sumenep untuk tidak mengisi BBM lebih dari kapasitas,” ujarnya.
Dalam perkembangan berikutnya, Supriyadi mengonfirmasi kepada redaksi melalui WhatsApp bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh SPBU, baik melalui grup WhatsApp maupun dalam bentuk salinan fisik.
“Surat edaran sudah kami sampaikan ke SPBU-SPBU. Bahkan sudah kami bagikan melalui grup WhatsApp SPBU dan hard copy-nya juga sudah disampaikan ke masing-masing SPBU,” ungkapnya.
Namun, kecelakaan kembali terjadi setelah surat edaran tersebut disampaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pelaksanaan imbauan di lapangan.
Sebab, surat edaran saja tidak cukup apabila tidak disertai pemeriksaan, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani, turut mendesak pemerintah daerah, Polresta Sumenep, dinas terkait, serta Komisi III DPRD agar segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, persoalan tumpahan solar tidak boleh terus dibiarkan menjadi ancaman bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan raya.
“Polresta Sumenep, dinas terkait, dan Komisi III DPRD harus segera berkoordinasi, turun langsung melakukan inspeksi, serta mencari solusi permanen. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep, khususnya yang melayani pengisian solar, dipanggil dan dievaluasi.
Ia menilai, dugaan pengisian BBM melebihi kapasitas tangki kendaraan harus ditelusuri. Selain itu, aparat perlu memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses distribusi dan pengangkutan solar subsidi.
“Seluruh SPBU harus dipanggil dan dievaluasi. Pengisian solar harus sesuai kapasitas tangki kendaraan. Jangan sampai kelalaian dalam proses pengisian justru membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Komisi III Pernah Berjanji Turun ke Lokasi
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri, S.Th.I., saat dikonfirmasi redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (1/10/2026), menyatakan akan berkoordinasi dengan Disperkimhub dan Polresta Sumenep.
Ia juga menyampaikan rencana turun langsung ke lapangan untuk melihat titik-titik rawan dan melakukan kajian.
“Kami akan segera koordinasi dengan pihak Disperkimhub dan Polresta Sumenep. Selanjutnya, kami akan turun langsung ke lokasi untuk melihat titik-titiknya dan melakukan kajian,” ujarnya.
Namun, lebih dari satu bulan setelah pernyataan tersebut, kecelakaan akibat tumpahan solar kembali terjadi.
Warga Manding, Azam, bersama masyarakat lainnya kini menunggu langkah nyata dari para pemangku kepentingan. Bagi warga, keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting daripada sekadar pernyataan dan rencana koordinasi.
Lima Titik Rawan, Ancaman Kecelakaan Mengintai
Berdasarkan informasi dan keluhan warga, sedikitnya terdapat lima lokasi di sepanjang jalur Manding yang perlu mendapat perhatian serius karena kerap dikeluhkan sebagai titik rawan kecelakaan akibat tumpahan solar.
Sebelah utara SPBU Pomolokan, tepatnya di sekitar Masjid Fatimah.
Sebelah utara Warung Sabiya, tepatnya di kawasan pabrik air Desa Kebunan.
Depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lalangon.
Tikungan tajam sebelum Kantor Pertanian Desa Giring.
Tikungan tajam di sebelah barat SMP Negeri 1 Manding, Desa Manding Laok.
Lima titik tersebut membutuhkan pemeriksaan langsung untuk memastikan sumber tumpahan dan langkah pencegahan yang tepat.
Rentetan kecelakaan ini semestinya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika terdapat dugaan praktik penyimpangan distribusi solar subsidi, jangan hanya berhenti pada pengawasan administratif. Telusuri pihak-pihak yang terlibat, periksa SPBU, kendaraan pengangkut, serta jalur distribusinya.
Penulis : Red







