Pemkab Sumenep Alokasikan DBHCHT untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

“Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Nur Insan menambahkan bahwa serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.

“Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.

“Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Penulis : **

Berita Terkait

Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​
Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip
Hari ke-113, Detikzone.id Terus Bergerak: Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim Menyapa Penjual Kacang, Kopi Keliling hingga Abang Becak
Cegah Stunting dari Hulu, Ketua TP PKK Sumenep Dorong Edukasi Gizi dan Konsumsi Ikan
Benteng Pencegah Wabah, Dinkes Probolinggo Perketat Data Surveilans di 33 Puskesmas
Resmi! RSUD Besuki Buka Layanan Cuci Darah, Warga Besuki Raya Tak Perlu ke Kota Lagi
RSUD Sumenep Sabet Penghargaan JSI, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pengabdian
RSUD Sumenep Raih Faskes Terbaik JKN 2026 se-Madura Raya Kategori Tipe B

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:59 WIB

Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​

Senin, 28 September 2026 - 21:15 WIB

Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

Hari ke-113, Detikzone.id Terus Bergerak: Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim Menyapa Penjual Kacang, Kopi Keliling hingga Abang Becak

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Ketua TP PKK Sumenep Dorong Edukasi Gizi dan Konsumsi Ikan

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WIB

Benteng Pencegah Wabah, Dinkes Probolinggo Perketat Data Surveilans di 33 Puskesmas

Berita Terbaru