Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG- Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda) dan tetapkan keputusan DPRD tentang program Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24)

Sebagai informasi dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah. Ia harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Pemkot Kediri Pastikan Uji KIR Kendaraan Optimal untuk Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan
Jalan Sehat Santri Sarungan Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Hidup Sehat
Dr. Naghfir Sabet Juara I Pembayar BPHTB Terbesar, Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Sumenep
Setelah Arum Manis, Mangga Duren Bawa Kabupaten Probolinggo Sabet Jajaran Lima Besar di Mango Carnival Of Indonesia 2026
Raih 16 Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Tegaskan Pembangunan Sumenep Hasil Kolaborasi Bersama
Borong 3 Piala Wilwatikta Awards 2026, Wali Kota Probolinggo: Ini Bukan Garis Akhir
29 Kelurahan di Probolinggo Adu Kreativitas, Sulap Buah Musiman Jadi Asa UMKM
Haul Raja-Raja Madura di Sumenep, Menghidupkan Kembali Jejak Kebesaran Para Leluhur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Kediri Pastikan Uji KIR Kendaraan Optimal untuk Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 2 November 2026 - 05:03 WIB

Jalan Sehat Santri Sarungan Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Hidup Sehat

Minggu, 1 November 2026 - 12:52 WIB

Dr. Naghfir Sabet Juara I Pembayar BPHTB Terbesar, Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Sumenep

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Setelah Arum Manis, Mangga Duren Bawa Kabupaten Probolinggo Sabet Jajaran Lima Besar di Mango Carnival Of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Raih 16 Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Tegaskan Pembangunan Sumenep Hasil Kolaborasi Bersama

Berita Terbaru