GMNI Minta Pecat Oknum DPRD Sumenep yang Ditangkap Lantaran Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GMNI Sumenep, Ali Muddin (kanan)

Foto : Ketua GMNI Sumenep, Ali Muddin (kanan)

SUMENEP Kabar diringkusnya oknum anggota DPRD Sumenep inisial BG oleh Polisi lantaran  terjerat kasus haram narkoba, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Sumenep Ali Muddin naik darah dan meminta untuk segera dilakukan pemecatan.

BG diketahui dari daerah pemilihan (Dapil) 1 dari partai berlogo Ka’bah dan menjabat sebagai anggota Komisi I.

“Jika terbukti, maka kami meminta agar tidak segan -segan memecat oknum anggota DPRD yang telah mencoreng citra Legislatif. Jangan sampai ada pihak pihak yang melindungi oknum yang akan menggerogoti sistem kepemerintahan,” ujar Ali Muddin kepada wartawan, Kamis, 05/12/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Muddin, anggota DPRD amoral inisial BG tersebut telah melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik karena terjerat kasus Narkoba.

“Dengan ditangkapnya oknum anggota Dewan yang baru saja dilantik tersebut, masyarakat tentu kecewa berat. Anggota DPRD yang sewajibnya menjadi pelayan bagi rakyat malah justru terlibat barang haram narkoba,” tuturnya.

Pemuda yang selalu lantang menyuarakan aspirasi masyarakat bawah ini berharap, Polres Sumenep menjunjung tinggi integritasnya dibawah pemerintahan Prabowo Subianto dan jangan sampai masuk angin.

“Saya berharap penyidikan kasus tersebut berjalan dengan profesional. Polres Sumenep harus benar -benar menunjukkan integritas dan profesionalitasnya dan menerapkan konsep Polri Presisi dengan baik dan tidak kemasukan angin,” tukas Ali Muddin.

“Jika perlu juga periksa semua anggota DPRD Sumenep. Setidaknya DPRD Sumenep bersih dari barang laknat tersebut,” tandasnya.

Diwartakan sebelumya, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial BG dikabarkan ditangkap Polres Sumenep.

BG diduga terjerat kasus narkoba.

BG diketahui dari daerah pemilihan (Dapil) 1 dari partai berlogo Ka’bah dan menjabat sebagai anggota Komisi I.

Kini, oknum anggota DPRD BG ini dikabarkan sedang berada di Polres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan oknum anggota DPRD tersebut.

Widiarti beralasan masih mau melakukan kroscek terhadap penyidik.

“Saya kroscek dulu ke penyidik,” sebut AKP Widi kala dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2024).

Widiarti juga meminta wartwan untuk bersabar seraya mengatakan bakal diinformasikan kembali. “Nanti dikabari,” sebutnya saat dikirimkan nama oknum DPRD Sumenep yang dikabarkan ditangkap berikut fotonya.

Kendari demikian, melalui group Mitra Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti  mengumumkan bahwa akan ada press release pada pukul 15.00 wib ungkap kasus narkoba.

Sementara itu, dilansir TribunMadura.com, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo disebutkan membenarkan kabar penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep itu. Untuk keterangan lebih lanjut Kasat Narkoba menyarankan agar langsung ke Kasihumas Polres Sumenep.

Penulis : Igusty- Amin

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru