Gegara Narkoba Terkutuk, Polres Sumenep Pecat Aipda S

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakapolres Sumenep pimpin pemecatan anggotanya yang terlibat barang laknat narkoba

Foto: Wakapolres Sumenep pimpin pemecatan anggotanya yang terlibat barang laknat narkoba

SUMENEP –  Gegara Narkoba terkutuk, Aipda S dipecat atau di PTDH Polres Sumenep.

Aipda S terbukti melanggar kode etik profesi.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H, mengatakan, PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Menurutnya, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ucapnya.

Kemudian, tukas Wakapolres, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

“Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tuturnya.

Wakapolres Sumenep menekankan kepada seluruh anggota, untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

“Hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Resmi Menjadi Polresta, Tuban Percayakan Tongkat Komando kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan
Inilah Sosok Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolresta Pertama dalam Sejarah Sumenep
Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129, Jalan Baru Dibangun untuk Putus Keterisolasian Desa
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Bakti TNI AD Sentuh Kesehatan Masyarakat, Warga Sumenep Antusias Ikuti Screening Katarak
Karya Bakti TNI AD Wujudkan Mimpi Warga Gapura Sumenep, Jembatan Bambu Lapuk Segera Berganti Beton

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

Resmi Menjadi Polresta, Tuban Percayakan Tongkat Komando kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:07 WIB

Inilah Sosok Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolresta Pertama dalam Sejarah Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bupati Humbahas Buka TMMD ke-129, Jalan Baru Dibangun untuk Putus Keterisolasian Desa

Berita Terbaru