Kodam XIV/Hasanuddin Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dokumen Palsu Oknum Prajurit

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Makassar – Kodam XIV/Hasanuddin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han., menegaskan keseriusan dalam menangani laporan dari PT CIMB Niaga Finance terkait dugaan penguasaan kendaraan bermotor dengan dokumen yang diduga palsu oleh seorang oknum prajurit berinisial BR.

Menurut Kapendam, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin.

“Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Pomdam. Kami memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Letkol Arm Gatot Awan Febrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen Pangdam XIV/Hasanuddin

Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan aturan hukum kepada seluruh prajurit di jajarannya.

“Setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum prajurit, akan ditindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Mayjen Windiyatno.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap laporan ini merupakan bentuk pelaksanaan perintah pimpinan yang konsisten dengan nilai-nilai transparansi dan integritas.

Himbauan untuk Menghormati Proses Hukum

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kapendam menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum BR akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum militer dan sipil.

“Proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil. Kami memastikan tindakan yang diambil tidak hanya sesuai aturan militer tetapi juga mengacu pada hukum sipil yang berlaku,” katanya.

Tidak Ada Toleransi

Pangdam XIV/Hasanuddin juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat.

“Tindakan yang mencoreng nama baik institusi tidak akan dibiarkan. Komitmen kami adalah menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tutup Pangdam.

Laporan ini menjadi langkah nyata Kodam XIV/Hasanuddin dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu dan menjaga nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges
Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran
Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23 WIB

KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17 WIB

Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru