Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID II PEN Rp 12 M di Kabupaten Sampang

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kasus dugaan korupsi Lapis Penetrasi (Lapen) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II sebesar Rp 12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polda Jawa Timur telah resmi menetapkan tersangka dari pejabat PUPR Sampang, 18/02/2025

Penetapan Tersangka tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/67/SP2HP/II/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus yang dikirimkan polda jatim kepada Ach Rifai selaku Pelapor dari LSM Lasbandra oleh AKBP Edy Herwiyanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Dalam surat tersebut di poin ke tiga menyebutkan bahwa perkembangan hasil penyidikan, Penyidik Unit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan penetapan Tersangka kemudian tindak lanjut terhadap perkara tersebut Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tersangka dan akan mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat SP2HP yang dikirimkan Polda Jatim kepada Ach Rifai tidak dijelaskan siapa saja tersangkanya, namun di dalam surat disebutkan bahwa Terlapor kasus tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan tahun anggaran 2020 (DID II) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bernama M Hasan Mustofa, S.T, M.Si dan kawan-kawan.

Ach Rifai selaku Pelapor mengapresiasi langkah serius dari Penyidik Tipidkor Polda Jatim.

“Kami apresiasi Penyidik Tipidkor Polda Jatim, karena telah berani menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi Lapen sebesar Rp 12 Miliar di Kabupaten Sampang,” kata Rifai.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 24 Februari 2025 akan menggelar aksi lanjutan bersama Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, tujuannya memberikan semangat kepada Penyidik sekaligus menuntut agar kasus dugaan korupsi PEN diungkap hingga ke akar-akarnya.

“Minggu depan kami akan mengadakan aksi damai kembali di depan Polda Jawa Timur, kita akan memberikan apresiasi kepada Penyidik Polda Jatim sekaligus menuntut Penyidik bekerja secara profesional dan mengungkap para mafia PEN yang terlibat dalam kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ungkap Rifai.

Rifai juga menegaskan bahwa Tersangka kasus dugaan korupsi DID II sebesar Rp 12 Miliar di Sampang tidak mungkin satu orang.

“Tersangkanya tidak mungkin satu orang, masak korupsi single fighter. Maka dari itu Polda Jatim harus mengusut tuntas, banyak sekali perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Seperti, bayar fee dan juga penunjukan langsung tanpa melewati proses tender,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto saat dikirimi surat SP2HP oleh wartawan Radar X-Net. Ia mengatakan terimakasih.

“Tks infonya, surat ini sudah jelas. Tunggu saja,” tulis Dirmanto melalui pesan Whats App.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk
Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Berita Terbaru