Zalim dan Bobrok Akhlak, Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Detikzone.id – Zalim dan bobrok akhlak, oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, inisial SO (laki-laki) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pencabulan terhadap siswanya yang masih anak- anak. Selasa (14/5/2024).

Guru yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik terhadap siswa-siswinya justru tega berbuat keji dan menjadi tenaga pendidik bejat.

Celakanya, korban yang menjadi keberingasan birahi oknum guru SD tersebut ditengarai tidak hanya satu siswi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melaporkan ke Polisi, beberapa wali murid bersama anaknya telah melaporkan langsung kepada sang Kepala Sekolah dan salah satu Guru di SDN Kebunagung ll sekaligus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Pantauan wartawan, beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mendengarkan langsung dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru PNS inisial SO kepada muridnya yang langsung disampaikan oleh beberapa korban dan juga orang tua korban (wali murid di SDN Kebunagung ll).

Setelah mendengar pengakuan dari beberapa korban dan orang tua korban, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berjanji bakal menindak tegas kepada oknum Guru PNS Cabul tersebut.

“Kami pastikan Dinas Pendidikan bakal menindak tegas. Dan kami bakal melaporkan kepada pimpinan kami,” tegas salah seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dihadapan beberapa siswa dan wali murid SDN Kebunagung ll.

Kepada perwakilan Disdik Kabupaten Sumenep, sejumlah wali murid yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oknum Guru PNS inisial SO, mengaku saat ini anaknya telah mengalami trauma dan enggan masuk ke sekolah jika masih ada oknum Guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung ll.

Bahkan, ada yang mengaku bahwa anaknya ngotot mau pindah ke sekolah lain.

“Kami pastikan dan menjamin yang bersangkutan (Oknum Guru PNS inisial SO-red) mulai besok (Selasa, 14 Mei 2024-red) sudah tidak ngajar lagi di SDN Kebunagung ll,” terang seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Lantas, wali murid pun meminta Oknum Guru PNS Cabul yang tidak bermoral di SDN Kebunagung ll itu agar dipecat dan dihukum seberat-beratnya.

“Jika tidak ada tindakan dan masih tetap (Oknum Guru PNS inisial SO-red) masih ada di SDN Kebunagung ll maka siswa banyak yang mau pindah karena sudah merasa tidak tenang. Dan apabila (Oknum Guru PNS inisial SO-red) sudah tidak ada di Kebunagung, insya Allah kami masih ada hasrat sekolah (di SDN Kebunagung ll-red). Dan pastinya bakal banyak calon murid yang mau bersekolah di SDN Kebunagung ll. Sebab selama ini sulitnya anak yang mau bersekolah ke SDN Kebunagung ll karena ada yang bersangkutan (Oknum Guru inisial SO-red) itu,” ungkap wali murid dihadapan Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Saking  jengkelnya terhadap oknum guru amoral tersebut, para wali murid mengaku bakal mengadakan syukuran selamatan baik di rumah masing-masing dan juga di Sekolah manakala Oknum Guru PNS Cabul itu tidak lagi mengajar di SDN Kebunagung ll karena sudah merasa tenang atas keselamatan anak-anaknya selama menuntut ilmu di SDN Kebunagung ll Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelakuan bejat oknum Guru PNS Cabul itu sudah sejak lama, dan kini sudah banyak laporan dari alumni SDN Kebunagung ll Sumenep.

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB