Zalim dan Bobrok Akhlak, Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Detikzone.id – Zalim dan bobrok akhlak, oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, inisial SO (laki-laki) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pencabulan terhadap siswanya yang masih anak- anak. Selasa (14/5/2024).

Guru yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik terhadap siswa-siswinya justru tega berbuat keji dan menjadi tenaga pendidik bejat.

Celakanya, korban yang menjadi keberingasan birahi oknum guru SD tersebut ditengarai tidak hanya satu siswi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melaporkan ke Polisi, beberapa wali murid bersama anaknya telah melaporkan langsung kepada sang Kepala Sekolah dan salah satu Guru di SDN Kebunagung ll sekaligus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Pantauan wartawan, beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mendengarkan langsung dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru PNS inisial SO kepada muridnya yang langsung disampaikan oleh beberapa korban dan juga orang tua korban (wali murid di SDN Kebunagung ll).

Setelah mendengar pengakuan dari beberapa korban dan orang tua korban, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berjanji bakal menindak tegas kepada oknum Guru PNS Cabul tersebut.

“Kami pastikan Dinas Pendidikan bakal menindak tegas. Dan kami bakal melaporkan kepada pimpinan kami,” tegas salah seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dihadapan beberapa siswa dan wali murid SDN Kebunagung ll.

Kepada perwakilan Disdik Kabupaten Sumenep, sejumlah wali murid yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oknum Guru PNS inisial SO, mengaku saat ini anaknya telah mengalami trauma dan enggan masuk ke sekolah jika masih ada oknum Guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung ll.

Bahkan, ada yang mengaku bahwa anaknya ngotot mau pindah ke sekolah lain.

“Kami pastikan dan menjamin yang bersangkutan (Oknum Guru PNS inisial SO-red) mulai besok (Selasa, 14 Mei 2024-red) sudah tidak ngajar lagi di SDN Kebunagung ll,” terang seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Lantas, wali murid pun meminta Oknum Guru PNS Cabul yang tidak bermoral di SDN Kebunagung ll itu agar dipecat dan dihukum seberat-beratnya.

“Jika tidak ada tindakan dan masih tetap (Oknum Guru PNS inisial SO-red) masih ada di SDN Kebunagung ll maka siswa banyak yang mau pindah karena sudah merasa tidak tenang. Dan apabila (Oknum Guru PNS inisial SO-red) sudah tidak ada di Kebunagung, insya Allah kami masih ada hasrat sekolah (di SDN Kebunagung ll-red). Dan pastinya bakal banyak calon murid yang mau bersekolah di SDN Kebunagung ll. Sebab selama ini sulitnya anak yang mau bersekolah ke SDN Kebunagung ll karena ada yang bersangkutan (Oknum Guru inisial SO-red) itu,” ungkap wali murid dihadapan Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Saking  jengkelnya terhadap oknum guru amoral tersebut, para wali murid mengaku bakal mengadakan syukuran selamatan baik di rumah masing-masing dan juga di Sekolah manakala Oknum Guru PNS Cabul itu tidak lagi mengajar di SDN Kebunagung ll karena sudah merasa tenang atas keselamatan anak-anaknya selama menuntut ilmu di SDN Kebunagung ll Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelakuan bejat oknum Guru PNS Cabul itu sudah sejak lama, dan kini sudah banyak laporan dari alumni SDN Kebunagung ll Sumenep.

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 
Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:25 WIB

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB