Tim Gabungan Merelokasi Puluhan Penghuni Rumah Rusunawa Gunung Sari Surabaya

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam kebakaran, Brimob dan dinas PU cipta karya pengelola rusunawa merelokasi puluhan penghuni rumah rusunawa Gunungsari Surabaya, Kamis 16 Mei 2024.

Giat ini dilakukan lantaran sebanyak 49 penghuni rusun yang di relokasi lantaran tidak membayar sewa hingga nunggak tahunan.

Terpantau awak media, penghuni rusun enggan di relokasi mencoba menghalangi ratusan petugas yang hendak merelokasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat apel, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan bahwa kepolisian mendapat amanah untuk mengamankan jalannya relokasi.

Bahkan AKBP Wibowo menegaskan akan mengamankan warga yang melakukan tindakan anarkis bahkan melakukan provokasi.

Bpk Suryo handoko BPKAD provinsi Jawa Timur mengatakan penertiban yang mana penghuni ini Rusunawa (rumah susun sewa) tidak membayar bahkan menunggak ada yang sampai 5 tahun sehingga dinas cipta karya untuk menertibkan para penghuni rusun tersebut.

“Surat teguran sudah di lakukan bahkan penertiban ini dilakukan secara humanis, sehingga para penghuni yang tidak membawayar sewa di berikan ruang di dinas sosial. Saat penertiban ada sebanyak 5 penghuni yang membayar sehingga bisa menempati rusunnya dengan nyaman,” ucap  Suryo Handoko

Ada beberapa orang yang menjadi provokator sehingga terjadinya aksi dorong mendorong, petugas Satpol PP dan Kepolisian terpaksa mengamankan beberapa orang yang menjadi provokator sehingga penertiban berjalan dengan lancar.

H.Rodian selaku ketua Formabes (Forum Madura Bersatu) DPD Jatim ikut mengawal dalam menertibkan di Rusunawa Gunung Sari tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta memfasilitasi para penghuni yang di tertibkan tersebut dengan kendaraan truk dan kendaraan yang lainnya sehingga barang barangnya bisa dipindahkan ke tempat yang lain.

Ia mengapresiasi kinerja kasatpol pp Pemprov Jatim juga penegak hukum kepolisian dalam menjalan tugas nya yang mana teman teman tidak terpancing emosi warga yang menjadi provokator

“Kinerja kasatpol pp Pemprov juga kepolisian alhamdulillah mereka teman teman menjalan kan tugas nya sesuai SOP ( standar operasional prosedur) dan tak terpancing amarah dari salah satu warga yang melakukan Managemen konflik,”ucap Aba Rodian.

Penulis : Munif

Berita Terkait

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional
KEK Madura Harga Diri Pulau Garam
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
Fiqih Jual Beli Online dalam Islam
Crypto dan NFT: Cuan Halal atau Cuma Spekulasi Semata?
Hukum Jual Beli Online dalam Islam Beserta Dalilnya
Penghimpunan Dana Bank Syariah dalam Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:17 WIB

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WIB

KEK Madura Harga Diri Pulau Garam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Fiqih Jual Beli Online dalam Islam

Berita Terbaru