Robert Simangunsong Ditetapkan Tersangka Kasus Gelar Palsu, Palu Kajati Diharapkan Jadi Palu Keadilan

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan viral. Adanya kasus yang menimpa Robert Simangunsong dan dilaporkan oleh rekan sejawatnya sendiri yaitu Thio Trio Susantono atas dugaan gelar akademik palsu. Kini memasuki tahap baru, yakni sudah menjadi tersangka dan sudah P21 tahap 2 dikejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

Beberapa hari kemarin, berkas tersangka Robert Simangunsong diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Resepsionis Kejaksaan Negeri (Kejari..red) Surabaya, membenarkan adanya berkas secara administratif Robert Simangunsong sudah dikirim di Kejari Surabaya. Dan saat ini berkas tersebut sudah dikirim di Kejaksaan Tinggi (Kejati..red) Jawa Timur (Jatim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Emang benar mas, berkas Robert Simangunsong sudah diterima di Kajari Surabaya, tapi kita hanya administratif. Dan berkas itu juga sudah di serahkan di Kejati,”terang salah satu pegawai resepsionis Kejari Surabaya.

“Mas nya bisa konfirmasi langsung ke Kejati. Untuk Jaksa Penuntut Umumnya (JPU…red) Yulistiono,”tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Robert Simangunsong menggunakan gelar S2 yakni MH semenjak 2015 silam, tentunya hal tersebut mampu membuat masyarakat besar hingga pihak instansi maupun institusi merasa ditipu mentah-mentah.

Atas dasar itulah, Thio melaporkan Robert Simangunsong ke Mapolda Jatim dengan nomor laporan LP/B/60/I/2023/SPKT/Polda Jatim pada 25 Januari silam, dan kini sudah menjadi tersangka.

Dalam keterangannya Thio menjelaskan, bahwasanya dirinya menyampaikan ulah Robert Simangunsong sudah melampaui batasan yakni berani membohongi Mahkamah Agung dengan mencantumkan gelar S2 sejak 2015, padahal gelar MH didapatkan tahun 2022.

“Kebenaran pasti terungkap, kini dia sudah menjadi tersangka dengan melanggar pasal 93 Jo pasal 28 ayat (7) UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, jadi ini sebagai pembelajaran untuk para Advokat lain, agar menggunakan gelarnya sesuai dengan apa yang didapat, tidak perlu melebihkan hanya untuk mencari keuntungan,” ujar Thio saat ditemui awak media di kantor hukumnya.

Tidak hanya disitu saja, Ia juga meminta kepada ke Kajati Jatim, untuk segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka, dan memvonis sesuai per Undang – undangan. Karena dalam kasus tersebut Robert Simangusong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai berita ini diturunkan, tim media ini akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait.

Penulis : UM

Berita Terkait

 Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota, SMSI Blitar Raya Gelar Raker
Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB
Polres Kediri Gelar Tes Urine dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru
DPW PWDPI Bali Ajak Jaga Tradisi dan Budaya Bali di Hari Raya Pagerwesi
Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket
Simakrama DPW PWDPI Bali Dengan Dit.Intelkam Polda Bali
Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri
HPN, PJ Bupati Bogor Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:42 WIB

 Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota, SMSI Blitar Raya Gelar Raker

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:04 WIB

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:25 WIB

Polres Kediri Gelar Tes Urine dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

DPW PWDPI Bali Ajak Jaga Tradisi dan Budaya Bali di Hari Raya Pagerwesi

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket

Senin, 10 Februari 2025 - 23:12 WIB

Simakrama DPW PWDPI Bali Dengan Dit.Intelkam Polda Bali

Senin, 10 Februari 2025 - 14:12 WIB

Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:15 WIB

HPN, PJ Bupati Bogor Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan 

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:04 WIB