Gadis 23 Tahun Asal Batang-Batang Opname 9 Hari Akibat Dikeroyok Suhaniya CS, Sang Kakak Lapor Polisi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban pengeroyokan

Foto: Korban pengeroyokan

Sumenep, Detikzone.id- Seorang gadis bernama Siti Fadilah (23) telah menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang pelaku bernama Suhaniya, Anna Yuliantini alias Aan dan Suhartini alias Tini.

Korban sempat opname atau dirawat inap di Puskesmas Batang-Batang selama 2 hari, kemudian selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget sampai dengan sekarang.

Pengeroyokan itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, sekitar jam 07.00 wib, di rumah Suhaniya di Dusun Jungjang RT.01 RW.06 Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Akibat pengeroyokan itu, korban yang masih berusia 23 tahun mengalami lebam pada bawa lutut sebelah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, sakit kepala bagian atas dan robek pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya korban tidak sadarkan diri alias pingsan.

Terkait dugaan pengeroyokan tersebut, Polsek Batang-Batang telah menerima laporan dari Susilawati yang merupakan saudara kandung Siti Fadilah.

Laporan itu dibuat pada hari Jumat, 31 Mei 2024 sebagaimana Laporan Polisi Nomor :    STPL/05/V/2024/JATIM/RESSMP/SEKBTBT.

“Iya mas sudah saya laporkan ke Polsek Batang-Batang soalnya adik saya sejak kejadian pengeroyokan itu sampai sekarang masih opname di rumah sakit RSI Kalianget,” ujar Susilawati.

Ia menyebut, salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya itu ada yang tunanetra.

“Salah satu pelakunya ada yang tunanetra mas, namanya Suhaniya,” sebutnya.

Menurut dia, adik kandungnya itu dipegang tangan kirinya oleh Suhartini dan tangan kanannya dipegang oleh Anna Yuliantini.

“Suhaniya menjambak rambut adik saya sambil menerjangkan kakinya ke badan adik saya,” tandas Susilawati berapi-api menceritakan pengeroyokan yang dialami adiknya sambil menahan emosi.

Sulistiawati berharap, para pelaku diproses hukum sesuai Undang -undang yang berlaku.

“Karena ini negara hukum, maka saya berharap Polisi segera memproses para pelaku dugaan pengeroyokan terhadap adik saya,” harapnya.

Penulis : Amin

Berita Terkait

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep
Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan
Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum
Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa
Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo
Kepala Dusun Desa Tlagah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penjambretan Maut di Pamekasan
Guncang Nurani Publik! Anak Kandung Artis Ibu Kota Denada Tuntut Pengakuan dan Hak yang Direnggut di PN Banyuwangi
Skandal Kuota Haji: NBI Desak KPK Buka Dugaan Aliran Dana Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep

Senin, 12 Januari 2026 - 07:07 WIB

Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:22 WIB

Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:28 WIB

Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB