Sumenep, Detikzone.id- Seorang gadis bernama Siti Fadilah (23) telah menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang pelaku bernama Suhaniya, Anna Yuliantini alias Aan dan Suhartini alias Tini.
Korban sempat opname atau dirawat inap di Puskesmas Batang-Batang selama 2 hari, kemudian selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget sampai dengan sekarang.
Pengeroyokan itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, sekitar jam 07.00 wib, di rumah Suhaniya di Dusun Jungjang RT.01 RW.06 Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat pengeroyokan itu, korban yang masih berusia 23 tahun mengalami lebam pada bawa lutut sebelah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, sakit kepala bagian atas dan robek pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya korban tidak sadarkan diri alias pingsan.
Terkait dugaan pengeroyokan tersebut, Polsek Batang-Batang telah menerima laporan dari Susilawati yang merupakan saudara kandung Siti Fadilah.
Laporan itu dibuat pada hari Jumat, 31 Mei 2024 sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL/05/V/2024/JATIM/RESSMP/SEKBTBT.
“Iya mas sudah saya laporkan ke Polsek Batang-Batang soalnya adik saya sejak kejadian pengeroyokan itu sampai sekarang masih opname di rumah sakit RSI Kalianget,” ujar Susilawati.
Ia menyebut, salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya itu ada yang tunanetra.
“Salah satu pelakunya ada yang tunanetra mas, namanya Suhaniya,” sebutnya.
Menurut dia, adik kandungnya itu dipegang tangan kirinya oleh Suhartini dan tangan kanannya dipegang oleh Anna Yuliantini.
“Suhaniya menjambak rambut adik saya sambil menerjangkan kakinya ke badan adik saya,” tandas Susilawati berapi-api menceritakan pengeroyokan yang dialami adiknya sambil menahan emosi.
Sulistiawati berharap, para pelaku diproses hukum sesuai Undang -undang yang berlaku.
“Karena ini negara hukum, maka saya berharap Polisi segera memproses para pelaku dugaan pengeroyokan terhadap adik saya,” harapnya.
Penulis : Amin