Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Polres Sumenep Cuma Atensi Satu Laporan, Laporan Lainnya Diabaikan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Susilawati

Foto: Susilawati

Sumenep, Detikzone.id –Saling lapor kasus penganiayaan di Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep antara Suhaniya dengan Sitti Fadila, tercium indikasi ketidaknetralan Polres Sumenep.

Terbukti, Polres Sumenep hanya berpihak kepada laporannya pelapor Suhaniya.

Semula, laporan Suhaniya dibuat dan ditangani oleh Polsek Batang-Batang, namun oleh Polres Sumenep ditarik dan ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, laporan Susilawati yang melaporkan balik Suhaniya cs justru dibiarkan tetap ditangani oleh Polsek Batang-Batang.

Selain penanganan kasusnya yang tidak adil juga proses waktunya cenderung timpang, karena laporan yang dibuat Suhaniya cenderung sangat cepat penetapan tersangka kepada para terlapor.

Suhaniya sendiri adalah seorang tunanetra yang di framming seolah menjadi korban pengeroyokan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Namun didalam laporan Susilawati peran Suhaniya adalah menjambak rambut Sitti Fadila sambil menerjangkan kakinya ke tubuh Sitti Fadila sampai ia tidak sadarkan diri.

“Ini kan sama-sama saling lapor dan bahkan korban adik saya lebih parah dari Suhaniya karena sampai tidak sadarkan diri dan opname di rumah sakit, tapi malah Polres Sumenep berpihak ke Suhaniya, kan tidak adil,” ujar Susilawati kepada pewarta.

“Saya pasti akan viralkan kasus ini karena Polres Sumenep telah berlaku tidak adil,” tandasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB