Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Polres Sumenep Cuma Atensi Satu Laporan, Laporan Lainnya Diabaikan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Susilawati

Foto: Susilawati

Sumenep, Detikzone.id –Saling lapor kasus penganiayaan di Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep antara Suhaniya dengan Sitti Fadila, tercium indikasi ketidaknetralan Polres Sumenep.

Terbukti, Polres Sumenep hanya berpihak kepada laporannya pelapor Suhaniya.

Semula, laporan Suhaniya dibuat dan ditangani oleh Polsek Batang-Batang, namun oleh Polres Sumenep ditarik dan ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, laporan Susilawati yang melaporkan balik Suhaniya cs justru dibiarkan tetap ditangani oleh Polsek Batang-Batang.

Selain penanganan kasusnya yang tidak adil juga proses waktunya cenderung timpang, karena laporan yang dibuat Suhaniya cenderung sangat cepat penetapan tersangka kepada para terlapor.

Suhaniya sendiri adalah seorang tunanetra yang di framming seolah menjadi korban pengeroyokan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Namun didalam laporan Susilawati peran Suhaniya adalah menjambak rambut Sitti Fadila sambil menerjangkan kakinya ke tubuh Sitti Fadila sampai ia tidak sadarkan diri.

“Ini kan sama-sama saling lapor dan bahkan korban adik saya lebih parah dari Suhaniya karena sampai tidak sadarkan diri dan opname di rumah sakit, tapi malah Polres Sumenep berpihak ke Suhaniya, kan tidak adil,” ujar Susilawati kepada pewarta.

“Saya pasti akan viralkan kasus ini karena Polres Sumenep telah berlaku tidak adil,” tandasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:29 WIB

Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB