Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Polres Sumenep Cuma Atensi Satu Laporan, Laporan Lainnya Diabaikan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Susilawati

Foto: Susilawati

Sumenep, Detikzone.id –Saling lapor kasus penganiayaan di Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep antara Suhaniya dengan Sitti Fadila, tercium indikasi ketidaknetralan Polres Sumenep.

Terbukti, Polres Sumenep hanya berpihak kepada laporannya pelapor Suhaniya.

Semula, laporan Suhaniya dibuat dan ditangani oleh Polsek Batang-Batang, namun oleh Polres Sumenep ditarik dan ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, laporan Susilawati yang melaporkan balik Suhaniya cs justru dibiarkan tetap ditangani oleh Polsek Batang-Batang.

Selain penanganan kasusnya yang tidak adil juga proses waktunya cenderung timpang, karena laporan yang dibuat Suhaniya cenderung sangat cepat penetapan tersangka kepada para terlapor.

Suhaniya sendiri adalah seorang tunanetra yang di framming seolah menjadi korban pengeroyokan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Namun didalam laporan Susilawati peran Suhaniya adalah menjambak rambut Sitti Fadila sambil menerjangkan kakinya ke tubuh Sitti Fadila sampai ia tidak sadarkan diri.

“Ini kan sama-sama saling lapor dan bahkan korban adik saya lebih parah dari Suhaniya karena sampai tidak sadarkan diri dan opname di rumah sakit, tapi malah Polres Sumenep berpihak ke Suhaniya, kan tidak adil,” ujar Susilawati kepada pewarta.

“Saya pasti akan viralkan kasus ini karena Polres Sumenep telah berlaku tidak adil,” tandasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak
PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai
Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 
Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah
Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers
Pemilik Tanah Tony Surjana Tak Terbukti Bersalah , Brian Praneda Minta Majelis Hakim Putus Bebas 
Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa Bernilai Miliaran Rupiah
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek yang Diangkut Melalui Kapal Sumenep Diciduk 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:48 WIB

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:48 WIB

Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:40 WIB

Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers

Berita Terbaru

SOSBUD

Pengertian Jual Beli Secara Bahasa dan Istilah 

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB

PEMERINTAHAN

6 Kandidat, 1 Tujuan: Memajukan Masyarakat Cibinong Lewat PMC

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:54 WIB

PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Ke 492, Desa Wanarata Gelar Fest Culture 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:40 WIB