Sumenep, Detikzone.id –Saling lapor kasus penganiayaan di Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep antara Suhaniya dengan Sitti Fadila, tercium indikasi ketidaknetralan Polres Sumenep.
Terbukti, Polres Sumenep hanya berpihak kepada laporannya pelapor Suhaniya.
Semula, laporan Suhaniya dibuat dan ditangani oleh Polsek Batang-Batang, namun oleh Polres Sumenep ditarik dan ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, laporan Susilawati yang melaporkan balik Suhaniya cs justru dibiarkan tetap ditangani oleh Polsek Batang-Batang.
Selain penanganan kasusnya yang tidak adil juga proses waktunya cenderung timpang, karena laporan yang dibuat Suhaniya cenderung sangat cepat penetapan tersangka kepada para terlapor.
Suhaniya sendiri adalah seorang tunanetra yang di framming seolah menjadi korban pengeroyokan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024.
Namun didalam laporan Susilawati peran Suhaniya adalah menjambak rambut Sitti Fadila sambil menerjangkan kakinya ke tubuh Sitti Fadila sampai ia tidak sadarkan diri.
“Ini kan sama-sama saling lapor dan bahkan korban adik saya lebih parah dari Suhaniya karena sampai tidak sadarkan diri dan opname di rumah sakit, tapi malah Polres Sumenep berpihak ke Suhaniya, kan tidak adil,” ujar Susilawati kepada pewarta.
“Saya pasti akan viralkan kasus ini karena Polres Sumenep telah berlaku tidak adil,” tandasnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Penulis : Redaksi