Sumenep, Detikzone.id- Polres Sumenep telah memberikan atensi terhadap laporan Suhaniya, seorang tunanetra yang katanya jadi korban penganiayaan. Senin, 03/06/2024.
Namun terhadap laporan Susilawati, keluarga korban yang kolaps (Sitti Fadillah) tidak diatensi.
Bahkan, Polres Sumenep begitu cepat melakukan proses atas laporan tersebut, hingga saat ini dua terduga pelaku langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dinilai sangat melukai rasa keadilan lantaran cuma mengutamakan laporan dari pihak Suhaniya.
Sementara, laporan balik yang dilakukan Susilawati sangat terasa lambat karena tidak diatensi oleh Polres Sumenep dan penanganannya tetap diproses di Polsek Batang-Batang.
Tapi walaupun laporan balik yang dilakukan Susilawati tidak di atensi oleh Polres Sumenep.
Susilawati tetap optimis dan bahkan Susilawati sebagai pelapor memastikan para terlapor yang berjumlah 3 orang karena sudah jelas unsur pidananya harus juga di tahan.
“Kapolres Sumenep harus adil, kalau dari pihak kami di tahan, maka 3 orang yang kami laporkan juga harus ditahan,” ujar Susilawati.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H belum memberikan tanggapan.
Penulis : Redaksi