Susilawati : 3 Pelaku Pengeroyokan Dila Juga Harus Ditahan Oleh Polres Sumenep

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor (Susilawati )

Foto: Pelapor (Susilawati )

Sumenep, Detikzone.id-  Polres Sumenep telah memberikan atensi terhadap laporan Suhaniya, seorang tunanetra yang katanya jadi korban penganiayaan. Senin, 03/06/2024.

Namun terhadap laporan Susilawati, keluarga korban yang kolaps (Sitti Fadillah)  tidak diatensi.

Bahkan, Polres Sumenep begitu cepat melakukan proses atas laporan tersebut, hingga saat ini dua terduga pelaku langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dinilai sangat melukai rasa keadilan lantaran  cuma mengutamakan laporan dari pihak Suhaniya.

Sementara, laporan balik yang dilakukan Susilawati sangat terasa lambat karena tidak diatensi oleh Polres Sumenep dan penanganannya tetap diproses di Polsek Batang-Batang.

Tapi walaupun laporan balik yang dilakukan Susilawati tidak di atensi oleh Polres Sumenep.

Susilawati tetap optimis dan bahkan Susilawati sebagai pelapor memastikan para terlapor yang berjumlah 3 orang karena sudah jelas unsur pidananya harus juga di tahan.

“Kapolres Sumenep harus adil, kalau dari pihak kami di tahan, maka 3 orang yang kami laporkan juga harus ditahan,” ujar Susilawati.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H belum memberikan tanggapan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:26 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru

NASIONAL

BER-NU TANPA BER-PBNU

Senin, 14 Sep 2026 - 12:44 WIB