Susilawati : 3 Pelaku Pengeroyokan Dila Juga Harus Ditahan Oleh Polres Sumenep

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor (Susilawati )

Foto: Pelapor (Susilawati )

Sumenep, Detikzone.id-  Polres Sumenep telah memberikan atensi terhadap laporan Suhaniya, seorang tunanetra yang katanya jadi korban penganiayaan. Senin, 03/06/2024.

Namun terhadap laporan Susilawati, keluarga korban yang kolaps (Sitti Fadillah)  tidak diatensi.

Bahkan, Polres Sumenep begitu cepat melakukan proses atas laporan tersebut, hingga saat ini dua terduga pelaku langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dinilai sangat melukai rasa keadilan lantaran  cuma mengutamakan laporan dari pihak Suhaniya.

Sementara, laporan balik yang dilakukan Susilawati sangat terasa lambat karena tidak diatensi oleh Polres Sumenep dan penanganannya tetap diproses di Polsek Batang-Batang.

Tapi walaupun laporan balik yang dilakukan Susilawati tidak di atensi oleh Polres Sumenep.

Susilawati tetap optimis dan bahkan Susilawati sebagai pelapor memastikan para terlapor yang berjumlah 3 orang karena sudah jelas unsur pidananya harus juga di tahan.

“Kapolres Sumenep harus adil, kalau dari pihak kami di tahan, maka 3 orang yang kami laporkan juga harus ditahan,” ujar Susilawati.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H belum memberikan tanggapan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru