Susilawati : 3 Pelaku Pengeroyokan Dila Juga Harus Ditahan Oleh Polres Sumenep

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor (Susilawati )

Foto: Pelapor (Susilawati )

Sumenep, Detikzone.id-  Polres Sumenep telah memberikan atensi terhadap laporan Suhaniya, seorang tunanetra yang katanya jadi korban penganiayaan. Senin, 03/06/2024.

Namun terhadap laporan Susilawati, keluarga korban yang kolaps (Sitti Fadillah)  tidak diatensi.

Bahkan, Polres Sumenep begitu cepat melakukan proses atas laporan tersebut, hingga saat ini dua terduga pelaku langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dinilai sangat melukai rasa keadilan lantaran  cuma mengutamakan laporan dari pihak Suhaniya.

Sementara, laporan balik yang dilakukan Susilawati sangat terasa lambat karena tidak diatensi oleh Polres Sumenep dan penanganannya tetap diproses di Polsek Batang-Batang.

Tapi walaupun laporan balik yang dilakukan Susilawati tidak di atensi oleh Polres Sumenep.

Susilawati tetap optimis dan bahkan Susilawati sebagai pelapor memastikan para terlapor yang berjumlah 3 orang karena sudah jelas unsur pidananya harus juga di tahan.

“Kapolres Sumenep harus adil, kalau dari pihak kami di tahan, maka 3 orang yang kami laporkan juga harus ditahan,” ujar Susilawati.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H belum memberikan tanggapan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep
Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 
Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk
PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto
Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang
Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot
Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 
Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 00:41 WIB

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep

Senin, 25 November 2024 - 21:13 WIB

Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 

Senin, 25 November 2024 - 03:39 WIB

Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk

Minggu, 24 November 2024 - 14:05 WIB

PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot

Senin, 4 November 2024 - 17:49 WIB

Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 

Senin, 4 November 2024 - 11:34 WIB

Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Berita Terbaru