Besok, Polres Sumenep Akan Kembali Didemo

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumenepDetikzone.id- Setelah didemo aktivis GMNI dan keluarga korban kasus pencabulan anak dibawah umur, Polres Sumenep akan kembali didemo kasus
dugaan ketidak adilan dalam penanganan kasus penganiayaan saling lapor yang menimpa warga Kecamatan Batang-batang.

Keberpihakan Polres Sumenep ini  sangat disayangkan karena hanya satu laporan Suhaniya yang mendapat atensi, sementara laporan Susilawati selaku
keluarga dari Misna dan Sitti Fadilla tidak terlalu mendapat atensi.

3 orang terduga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan Suhaniya bahkan dua diantaranya sudah ditahan beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Sitti Fadila belum ditahan lantaran masih mendapat penanganan intensif karena sakit.

Bahkan kemarin, Rabu, 05/06/2024 dilakukan pemeriksaan oleh Polres Sumenep walaupun sakit.

Sementara, laporan Susilawati kakak Sitti Fadila (Dila) korban penganiayaan yang kolaps selama 9 hari di Rumah Sakit masih belum ada penetapan sebagai tersangka terhadap 3 pelaku.

Susilawati selaku pelapor sangat menyayangkan keberpihakan Polres Sumenep yang hanya mengatensi satu laporan saja. Yakni laporan Suhaniya.

“Padahal, adik saya Sitti Fadila mengalami luka yang lebih parah bahkan opname 9 hari di Rumah sakit,” ujarnya.

Oleh karenanya, Susilawati bersama keluarga besarnya akan menggelar demonstrasi ke Polres Sumenep yang dijadwalkan besok hari Jumat tanggal 07 Juni 2024.

“Yang jelas, demo besok akan tetap digelar dalam rangka menuntut keadilan,” katanya.

Konteks aksi nyata yang akan digelar besok, kata Susilawari merupakan demonstrasi pertama.

“Selama belum ada keadilan maka kami bersama keluarga besar akan terus menerus menggelar aksi demonstrasi,” ucapnya.

Dugaan ketidakberesan sejumlah penanganan kasus di Polres Sumenep jelang Pilkada 2024 menjadi catatan hitam yang harus mendapat monitor dari Polda Jatim dan Mabes Polri.

Berita Terkait

Sepanjang Sejarah Sumenep, Hanya Kapolres Henri yang Berani Ungkap Bandar Sabu Milik Oknum Anggota DPRD
Gegara Narkoba Terkutuk, Polres Sumenep Pecat Aipda S
BK DPRD Sumenep Diminta Segera Ambil Langkah Nyata Tindak Oknum Anggotanya yang Jadi Bandar Sabu
Sukses Sikat Bandar Sabu Oknum Anggota DPRD, Penghargaan Mabes Polri untuk Kapolres Sumenep Harus Jadi Motivasi
Kejaksaan Negeri Sampang Resmi Tahan Kades Gunung Rancak Lantaran Korupsi BLT Dana Desa 
Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba
Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan
Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

Sepanjang Sejarah Sumenep, Hanya Kapolres Henri yang Berani Ungkap Bandar Sabu Milik Oknum Anggota DPRD

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gegara Narkoba Terkutuk, Polres Sumenep Pecat Aipda S

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:12 WIB

BK DPRD Sumenep Diminta Segera Ambil Langkah Nyata Tindak Oknum Anggotanya yang Jadi Bandar Sabu

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:18 WIB

Sukses Sikat Bandar Sabu Oknum Anggota DPRD, Penghargaan Mabes Polri untuk Kapolres Sumenep Harus Jadi Motivasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:17 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Resmi Tahan Kades Gunung Rancak Lantaran Korupsi BLT Dana Desa 

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:24 WIB

Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:45 WIB

Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bappeda Sumenep Lakukan Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan RPKD

Kamis, 12 Des 2024 - 14:22 WIB