Sumenep, Detikzone.id- Setelah didemo aktivis GMNI dan keluarga korban kasus pencabulan anak dibawah umur, Polres Sumenep akan kembali didemo kasus
dugaan ketidak adilan dalam penanganan kasus penganiayaan saling lapor yang menimpa warga Kecamatan Batang-batang.
Keberpihakan Polres Sumenep ini sangat disayangkan karena hanya satu laporan Suhaniya yang mendapat atensi, sementara laporan Susilawati selaku
keluarga dari Misna dan Sitti Fadilla tidak terlalu mendapat atensi.
3 orang terduga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan Suhaniya bahkan dua diantaranya sudah ditahan beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Sitti Fadila belum ditahan lantaran masih mendapat penanganan intensif karena sakit.
Bahkan kemarin, Rabu, 05/06/2024 dilakukan pemeriksaan oleh Polres Sumenep walaupun sakit.
Sementara, laporan Susilawati kakak Sitti Fadila (Dila) korban penganiayaan yang kolaps selama 9 hari di Rumah Sakit masih belum ada penetapan sebagai tersangka terhadap 3 pelaku.
Susilawati selaku pelapor sangat menyayangkan keberpihakan Polres Sumenep yang hanya mengatensi satu laporan saja. Yakni laporan Suhaniya.
“Padahal, adik saya Sitti Fadila mengalami luka yang lebih parah bahkan opname 9 hari di Rumah sakit,” ujarnya.
Oleh karenanya, Susilawati bersama keluarga besarnya akan menggelar demonstrasi ke Polres Sumenep yang dijadwalkan besok hari Jumat tanggal 07 Juni 2024.
“Yang jelas, demo besok akan tetap digelar dalam rangka menuntut keadilan,” katanya.
Konteks aksi nyata yang akan digelar besok, kata Susilawari merupakan demonstrasi pertama.
“Selama belum ada keadilan maka kami bersama keluarga besar akan terus menerus menggelar aksi demonstrasi,” ucapnya.
Dugaan ketidakberesan sejumlah penanganan kasus di Polres Sumenep jelang Pilkada 2024 menjadi catatan hitam yang harus mendapat monitor dari Polda Jatim dan Mabes Polri.