Makassar, Detikzone.id- Pada tanggal 3 April 2024, (GL), anggota polisi Polda Sulsel yang bertugas di TAHTI, terlibat dalam transaksi keuangan yang melibatkan Muh. Haris Munawir dan Mustafa, warga Maros.
Transaksi tersebut dimulai ketika Muh. Haris Munawir menerima uang sebesar Rp 10.000.000 dari Hasrul Naimwan atas petunjuk GL di sebuah warkop.
Uang ini dimaksudkan untuk membayar pinjaman guna melunasi pembelian semen kepada Mustafa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keesokan harinya, Muh. Haris Munawir mengkonfirmasikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh keluarga Mustafa.
Tanpa rasa curiga, GL mempercayai pernyataan ini karena Muh. Haris Munawir meyakinkan bahwa ia telah memegang kwitansi pembayaran dan bertemu langsung dengan keluarga Mustafa di Dusun Bellabori, Maros.
Namun, situasi berubah setelah berita ini muncul di media Detikzone dan akun TikTok Detikzone. GL menerima telepon dari atasannya di Polda Sulsel terkait pemberitaan tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, GL bertemu dengan pihak jurnalis/media yang memberitakan kasus ini.
Dalam pertemuan antara GL dan Mustafa pada hari Selasa, 11 Juni 2024, terungkap bahwa Mustafa belum menerima dana pinjaman semen tersebut. GL l kemudian mengkonfirmasi fakta ini melalui telepon dengan Muh. Haris Munawir.
Ternyata, amanah yang diberikan kepada Muh. Haris Munawir terkait pembayaran pinjaman semen tidak pernah sampai kepada Mustafa.
Muh. Haris Munawir mengakui bahwa ia telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan meminta waktu dua hari untuk mengganti uang yang seharusnya diterima oleh Mustafa.
Dalam konfirmasi dengan media melalui WhatsApp, Muh. Haris Munawir menyatakan, “Saya sudah akui saya pakai uangnya. Sudah ada perjanjian saya sama istriku sama GL , saya bertanggung jawab semua, saya khilaf,” katanya.
Hingga terbitnya artikel ini pada Jumat, 14 Juni 2024, Muh. Haris Munawir telah meminta maaf kepada GL dan Mustafa serta telah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti uang yang telah digunakannya.
Mustafa pun memaafkan GL dan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis : Enno