Terkait Permasalahan dengan Mustafa Warga Maros, Ini Klarifikasi Anggota Polisi Polda Sulsel

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mustafa dan Gabrael saat bertemu di  cafe  depan Polda Sulsel

Foto: Mustafa dan Gabrael saat bertemu di cafe depan Polda Sulsel

Makassar, Detikzone.id- Pada tanggal 3 April 2024, (GL), anggota polisi Polda Sulsel yang bertugas di TAHTI, terlibat dalam transaksi keuangan yang melibatkan Muh. Haris Munawir dan Mustafa, warga Maros.

Transaksi tersebut dimulai ketika Muh. Haris Munawir menerima uang sebesar Rp 10.000.000 dari Hasrul Naimwan atas petunjuk GL di sebuah warkop.

Uang ini dimaksudkan untuk membayar pinjaman guna melunasi pembelian semen kepada Mustafa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, Muh. Haris Munawir mengkonfirmasikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh keluarga Mustafa.

Tanpa rasa curiga, GL mempercayai pernyataan ini karena Muh. Haris Munawir meyakinkan bahwa ia telah memegang kwitansi pembayaran dan bertemu langsung dengan keluarga Mustafa di Dusun Bellabori, Maros.

Namun, situasi berubah setelah berita ini muncul di media Detikzone dan akun TikTok Detikzone. GL menerima telepon dari atasannya di Polda Sulsel terkait pemberitaan tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, GL bertemu dengan pihak jurnalis/media yang memberitakan kasus ini.

Dalam pertemuan antara GL dan Mustafa pada hari Selasa, 11 Juni 2024, terungkap bahwa Mustafa belum menerima dana pinjaman semen tersebut. GL l kemudian mengkonfirmasi fakta ini melalui telepon dengan Muh. Haris Munawir.

Ternyata, amanah yang diberikan kepada Muh. Haris Munawir terkait pembayaran pinjaman semen tidak pernah sampai kepada Mustafa.

Muh. Haris Munawir mengakui bahwa ia telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan meminta waktu dua hari untuk mengganti uang yang seharusnya diterima oleh Mustafa.

Dalam konfirmasi dengan media melalui WhatsApp, Muh. Haris Munawir menyatakan, “Saya sudah akui saya pakai uangnya. Sudah ada perjanjian saya sama istriku sama GL , saya bertanggung jawab semua, saya khilaf,” katanya.

Hingga terbitnya artikel ini pada Jumat, 14 Juni 2024, Muh. Haris Munawir telah meminta maaf kepada GL dan Mustafa serta telah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti uang yang telah digunakannya.

Mustafa pun memaafkan GL dan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Sepanjang Sejarah Sumenep, Hanya Kapolres Henri yang Berani Ungkap Bandar Sabu Milik Oknum Anggota DPRD
Gegara Narkoba Terkutuk, Polres Sumenep Pecat Aipda S
BK DPRD Sumenep Diminta Segera Ambil Langkah Nyata Tindak Oknum Anggotanya yang Jadi Bandar Sabu
Sukses Sikat Bandar Sabu Oknum Anggota DPRD, Penghargaan Mabes Polri untuk Kapolres Sumenep Harus Jadi Motivasi
Kejaksaan Negeri Sampang Resmi Tahan Kades Gunung Rancak Lantaran Korupsi BLT Dana Desa 
Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba
Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan
Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

Sepanjang Sejarah Sumenep, Hanya Kapolres Henri yang Berani Ungkap Bandar Sabu Milik Oknum Anggota DPRD

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gegara Narkoba Terkutuk, Polres Sumenep Pecat Aipda S

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:12 WIB

BK DPRD Sumenep Diminta Segera Ambil Langkah Nyata Tindak Oknum Anggotanya yang Jadi Bandar Sabu

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:18 WIB

Sukses Sikat Bandar Sabu Oknum Anggota DPRD, Penghargaan Mabes Polri untuk Kapolres Sumenep Harus Jadi Motivasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:17 WIB

Kejaksaan Negeri Sampang Resmi Tahan Kades Gunung Rancak Lantaran Korupsi BLT Dana Desa 

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:24 WIB

Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:45 WIB

Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bappeda Sumenep Lakukan Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan RPKD

Kamis, 12 Des 2024 - 14:22 WIB