Mafia Penambang Ilegal di Ambunten Sumenep Bebas Angkut Pasir Sesuka Hati, Warga Minta Polda Turun Tangan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Sumenep, Ditikzone.id – Aktifitas Penambangan pasir ilegal di wilayah Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep kian marak tanpa ada tindakan nyata dari aparat. Kamis, 20/06/2024.

Bahkan para mafia penambang pasir perusak lingkungan tersebut seakan leluasa bekerja sesuka hati dari malam hingga pagi.

Akibat ulah pelaku penambang pasir, keberadaan pantai yang semula indah kini mulai gundul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celakanya, sejumlah dumptruck lalu lalang mengangkut pasir dengan bebas seolah bukan suatu pelanggaran.

Pengambilan bahan tambang jenis pasir dengan skala besar disinyalir ada atensi masuk ke (BEKING) mulai dari oknum bawahan sampai oknum pimpinan.

“Saya menduga ada setoran ke oknum aparat di wilayah setempat,” kata inisial N salah seorang warga setempat yang nama lengkapnya tidak ingin dipublis.

Menurut sumber informasi, jika Polsek Ambunten maupun Polres bekerja serius untuk menindak mafia penambang pasir ilegal maka sangat mudah.

“Sangat mudah jika polisi memang mau bekerja serius. Namun dari dulu tidak ada tindakan yang jelas,” tukas N.

Senada dengan N, sumber informasi lain CN menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkrit dari aparat kepolisian, pihaknya akan meminta Polda Jawa Timur untuk turun tangan menyelamatkan pantai dari petaka Abrasi laut di Ambunten Barat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan, maka kami akan bersurat ke Kapolda Jawa Timur bahkan ke Mabes Polri agar menyelamatkan desa kami dari ancaman abrasi laut akibat para mafia penambang pasir,” tegas CN.

CN menyebut, lokasi penambangan pasir ilegal tersebut bukan hanya di satu tempat saja.

“Lokasinya penambangan Pasir di Ambunten Barat itu banyak. Sebelah timur ada, di tengah ada, di barat ada,” sebutnya.

Saking mangkel-Nya terhadap para mafia penambang pasir, ia pun sampai hati mendoakan buruk para penikmat uang haram hasil merusak lingkungan  desanya.

“Semoga uang haram hasil merusak lingkungan desa saya itu mendatangkan musibah,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, maupun Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, S.H belum jua membalas upaya konformasi Detikzone hingga berita terbit.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB