Mafia Penambang Ilegal di Ambunten Sumenep Bebas Angkut Pasir Sesuka Hati, Warga Minta Polda Turun Tangan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Sumenep, Ditikzone.id – Aktifitas Penambangan pasir ilegal di wilayah Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep kian marak tanpa ada tindakan nyata dari aparat. Kamis, 20/06/2024.

Bahkan para mafia penambang pasir perusak lingkungan tersebut seakan leluasa bekerja sesuka hati dari malam hingga pagi.

Akibat ulah pelaku penambang pasir, keberadaan pantai yang semula indah kini mulai gundul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celakanya, sejumlah dumptruck lalu lalang mengangkut pasir dengan bebas seolah bukan suatu pelanggaran.

Pengambilan bahan tambang jenis pasir dengan skala besar disinyalir ada atensi masuk ke (BEKING) mulai dari oknum bawahan sampai oknum pimpinan.

“Saya menduga ada setoran ke oknum aparat di wilayah setempat,” kata inisial N salah seorang warga setempat yang nama lengkapnya tidak ingin dipublis.

Menurut sumber informasi, jika Polsek Ambunten maupun Polres bekerja serius untuk menindak mafia penambang pasir ilegal maka sangat mudah.

“Sangat mudah jika polisi memang mau bekerja serius. Namun dari dulu tidak ada tindakan yang jelas,” tukas N.

Senada dengan N, sumber informasi lain CN menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkrit dari aparat kepolisian, pihaknya akan meminta Polda Jawa Timur untuk turun tangan menyelamatkan pantai dari petaka Abrasi laut di Ambunten Barat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan, maka kami akan bersurat ke Kapolda Jawa Timur bahkan ke Mabes Polri agar menyelamatkan desa kami dari ancaman abrasi laut akibat para mafia penambang pasir,” tegas CN.

CN menyebut, lokasi penambangan pasir ilegal tersebut bukan hanya di satu tempat saja.

“Lokasinya penambangan Pasir di Ambunten Barat itu banyak. Sebelah timur ada, di tengah ada, di barat ada,” sebutnya.

Saking mangkel-Nya terhadap para mafia penambang pasir, ia pun sampai hati mendoakan buruk para penikmat uang haram hasil merusak lingkungan  desanya.

“Semoga uang haram hasil merusak lingkungan desa saya itu mendatangkan musibah,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, maupun Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, S.H belum jua membalas upaya konformasi Detikzone hingga berita terbit.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru