Mafia Penambang Ilegal di Ambunten Sumenep Bebas Angkut Pasir Sesuka Hati, Warga Minta Polda Turun Tangan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Sumenep, Ditikzone.id – Aktifitas Penambangan pasir ilegal di wilayah Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep kian marak tanpa ada tindakan nyata dari aparat. Kamis, 20/06/2024.

Bahkan para mafia penambang pasir perusak lingkungan tersebut seakan leluasa bekerja sesuka hati dari malam hingga pagi.

Akibat ulah pelaku penambang pasir, keberadaan pantai yang semula indah kini mulai gundul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celakanya, sejumlah dumptruck lalu lalang mengangkut pasir dengan bebas seolah bukan suatu pelanggaran.

Pengambilan bahan tambang jenis pasir dengan skala besar disinyalir ada atensi masuk ke (BEKING) mulai dari oknum bawahan sampai oknum pimpinan.

“Saya menduga ada setoran ke oknum aparat di wilayah setempat,” kata inisial N salah seorang warga setempat yang nama lengkapnya tidak ingin dipublis.

Menurut sumber informasi, jika Polsek Ambunten maupun Polres bekerja serius untuk menindak mafia penambang pasir ilegal maka sangat mudah.

“Sangat mudah jika polisi memang mau bekerja serius. Namun dari dulu tidak ada tindakan yang jelas,” tukas N.

Senada dengan N, sumber informasi lain CN menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkrit dari aparat kepolisian, pihaknya akan meminta Polda Jawa Timur untuk turun tangan menyelamatkan pantai dari petaka Abrasi laut di Ambunten Barat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan, maka kami akan bersurat ke Kapolda Jawa Timur bahkan ke Mabes Polri agar menyelamatkan desa kami dari ancaman abrasi laut akibat para mafia penambang pasir,” tegas CN.

CN menyebut, lokasi penambangan pasir ilegal tersebut bukan hanya di satu tempat saja.

“Lokasinya penambangan Pasir di Ambunten Barat itu banyak. Sebelah timur ada, di tengah ada, di barat ada,” sebutnya.

Saking mangkel-Nya terhadap para mafia penambang pasir, ia pun sampai hati mendoakan buruk para penikmat uang haram hasil merusak lingkungan  desanya.

“Semoga uang haram hasil merusak lingkungan desa saya itu mendatangkan musibah,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, maupun Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, S.H belum jua membalas upaya konformasi Detikzone hingga berita terbit.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak
PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai
Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 
Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah
Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers
Pemilik Tanah Tony Surjana Tak Terbukti Bersalah , Brian Praneda Minta Majelis Hakim Putus Bebas 
Aksin Law Firm Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa Bernilai Miliaran Rupiah
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Berbagai Merek yang Diangkut Melalui Kapal Sumenep Diciduk 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:48 WIB

Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WIB

PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:48 WIB

Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:40 WIB

Viral, Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Dinilai Tak Etis Bawa Benda Mirip Celurit ke Sekolah

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers

Berita Terbaru

SOSBUD

Pengertian Jual Beli Secara Bahasa dan Istilah 

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB

PEMERINTAHAN

6 Kandidat, 1 Tujuan: Memajukan Masyarakat Cibinong Lewat PMC

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:54 WIB

PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Ke 492, Desa Wanarata Gelar Fest Culture 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:40 WIB