Keluarga H. Sabang Dg Talle Resmi Laporkan Oknum TNI Pratu Alam ke Denpom Makassar

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Makassar, Detikzone.id- Keluarga H. Sabang Dg Talle telah melaporkan seorang oknum TNI, Pratu Alam, ke Denpom XIV/4 Makassar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Beruang Coffee pada Minggu, 30 Juni 2024, dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum H. Sabang Dg Talle menyatakan bahwa perselisihan antara kliennya dengan Nurdin sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur damai.

“Ini sudah diupayakan tetapi gagal karena ada campur tangan dari oknum TNI Pratu Alam. Padahal, kami menganggap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi klien kami sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pada tanggal tersebut, kami melaporkan oknum tersebut ke Denpom dan laporan tersebut telah diterima,” ujar kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Asbullah Thamrin bersama H. Sabang Dg Talle

Kuasa hukum H. Sabang Dg Talle juga menegaskan bahwa TNI seharusnya bersikap netral dan melindungi rakyat, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Lebih tepat jika TNI berada di tengah-tengah dan dapat menyejukkan permasalahan klien kami,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak Denpom XIV/4 Makassar terkait laporan tersebut.

Penulis : Hendra DG Rewa

Berita Terkait

Rokok PCX Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar, Bea Cukai Madura Semakin Tak Beres 
Tak Becus, Bea Cukai Madura Biarkan PR Cahayaku Pamekasan Produksi dan Edarkan Rokok BANI Berpita Cukai Saltuk
Kemenkeu RI Jangan Jadi Penonton, BC Madura Biarkan PR Cahayaku Pamekasan Seenak Jidat Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk
Kejari Kota Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar
Peredaran Rokok Ilegal Boshe Newcastle Milik UM Pamekasan Dibiarkan Bebas, Kemenkeu Wajib Tahu Kinerja Buruk BC Madura
Markas Narkoba Camplong Sampang Digerebek Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka
Mantan Kepsek di Sampang Dipenjara 1,8 Tahun karena Telantarkan Istri Demi Selingkuhan
Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:33 WIB

Rokok PCX Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar, Bea Cukai Madura Semakin Tak Beres 

Sabtu, 26 April 2025 - 18:59 WIB

Tak Becus, Bea Cukai Madura Biarkan PR Cahayaku Pamekasan Produksi dan Edarkan Rokok BANI Berpita Cukai Saltuk

Sabtu, 26 April 2025 - 16:49 WIB

Kemenkeu RI Jangan Jadi Penonton, BC Madura Biarkan PR Cahayaku Pamekasan Seenak Jidat Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk

Sabtu, 26 April 2025 - 11:25 WIB

Kejari Kota Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar

Jumat, 25 April 2025 - 19:54 WIB

Markas Narkoba Camplong Sampang Digerebek Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Toba Gelar Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru

Sabtu, 26 Apr 2025 - 14:41 WIB