Makassar, Detikzone.id- Keluarga H. Sabang Dg Talle telah melaporkan seorang oknum TNI, Pratu Alam, ke Denpom XIV/4 Makassar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Beruang Coffee pada Minggu, 30 Juni 2024, dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka.
Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum H. Sabang Dg Talle menyatakan bahwa perselisihan antara kliennya dengan Nurdin sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur damai.
“Ini sudah diupayakan tetapi gagal karena ada campur tangan dari oknum TNI Pratu Alam. Padahal, kami menganggap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi klien kami sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pada tanggal tersebut, kami melaporkan oknum tersebut ke Denpom dan laporan tersebut telah diterima,” ujar kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum H. Sabang Dg Talle juga menegaskan bahwa TNI seharusnya bersikap netral dan melindungi rakyat, bukan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
“Lebih tepat jika TNI berada di tengah-tengah dan dapat menyejukkan permasalahan klien kami,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak Denpom XIV/4 Makassar terkait laporan tersebut.
Penulis : Hendra DG Rewa