YOGYAKARTA, Detikzone.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku prihatin atas kondisi PT Primissima, perusahaan tekstil yang terancam tutup.
Raja Keraton Yogyakarta menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan karyawan yang dirugikan akibat tunggakan gaji dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Memang dari awal tidak tahu kenapa tidak diselesaikan. Jangan sampai karyawan itu dirugikan,” ujar Sri Sultan HB X pada Selasa (9/7/2024) di Bangsal Kepatihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak dulu, perusahaan ini selalu merugi dan tidak pernah berbenah diri seperti hidup segan mati tak mau. Dari dulu kok tidak pernah selesai. Jadi dari kami (Pemda) turut prihatin,” imbuh Sultan.
Saat ditanya apakah Pemda DIY akan kembali membeli saham perusahaan bidang produksi tekstil tersebut. Sultan mengaku tidak ada niatan untuk itu. Alasannya, agar tidak menambah beban bagi Pemda DIY.
“Kami enggak berani nawar lagi menjadi BUMD seperti sekitar 7-8 tahun yang lalu. Karena misal nanti diambil alih juga saya pusing juga,” ucapnya.
Sebagaimana telah diketahui, beberapa waktu lalu karyawan PT. Primisima- pun berunjuk rasa menuntut hak mereka yang diklaim belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Dari sejumlah karyawan tersebut, ada 15 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dengan jumlah sekitar Rp108 juta beserta tunggakan BPJS dari 2020 silam.
Sebelumnya dikabarkan pula Kementerian BUMN telah memcatat ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah salah satunya PT Primissima.
Penulis : Rio