Amankan Aset, DPRKP dan Perhubungan Sumenep Sukses Gelar Sosialisasi Hasil Digitasi Letak Barang Milik Daerah

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. YAYAK NURWAHYUDI, M.Si

Foto: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. YAYAK NURWAHYUDI, M.Si

Sumenep, Detikzone.id- Amankan aset, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP dan Perhubungan) gelar Sosialisasi, Validasi dan Sinkronisasi hasil digitasi atau pemetaan GIS terhadap letak atau lokasi aset-aset tanah milik daerah yang tercatat di daftar KIB A.

Kegiatan tersebut sukses digelar
selama 2 hari pada tanggal 9 dan 11 Juli 2024 di Ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Hadir diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, unsur Inspektorat, unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan aset, unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. YAYAK NURWAHYUDI, M.Si melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT menyampaikan bahwa sosialisasi, validasi dan sinkronisasi hasil digitasi bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi ulang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang terhadap hasil digitasi atau pemetaan lokasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah dilakukan.

“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan konfirmasi ulang dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sehingga hasil digitasi ini dapat dipertanggung jawabkan kevalidannya,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT.

Saat ini, lanjut Hery, DPRKP dan Perhubungan telah merampungkan digitasi atau pemetaan lokasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“DPRKP dan Perhubungan telah merampungkan digitasi di 8 wilayah Kecamatan yang tercatat di dalam KIB A,” lanjutnya.

Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep mulai tahun 2023 secara bertahap melakukan digitasi atau pemetaan terhadap lokasi aset-aset tanah yang tercatat di KIB A.

“Yang jelas hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam strategi pengamanan aset tanah yang dimiliki,” ungkapnya.

Hery berujar, Pengamanan Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas tiap tahunnya.

“Selain terus melakukan percepatan terhadap proses pensertifikatan aset tanah yang belum memiliki Sertifikat Hak Pakai, langkah lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep adalah dengan melakukan digitasi atau pemetaan letak atau lokasi aset-aset tanah yang dimiliki,” ujar Hery

“Dengan dilakukannya pemetaan ini, aset tanah yang tercatat dalam KIB A sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat diketahui secara presisi letak atau posisinya sehingga akan memudahkan pemantauan dan rencana pemanfaatannya” imbuh Hery.

Hery menegaskan lebih detail, pada tahun 2023 terdapat 3 Kecamatan dan tahun 2024 terdapat 5 Kecamatan yang menjadi target digitasi atau pemetaan sehingga total terdapat 8 kecamatan yang menjadi target sampai dengan tahun ini.

“8 wilayah Kecamatan yang menjadi target proses digitasi atau pemetaan adalah Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Bluto, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Manding dan Kecamatan Talango. Aset-aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berada di 8 wilayah Kecamatan ini dilakukan pemetaan dengan menggunakan peta berbasis GIS,” tegas Hery.

Dalam kegiatan tersebut, Hery memastikan, sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaa digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di 8 wilayah Kecamatan.

“Sejauh ini proses digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di 8 wilayah kecamatan yang menjadi target berjalan sesuai harapan dan sampai saat ini hampir selesai,” ungkap Hery.

“Lancarnya pelaksanaan digitasi atau pemetaan ini tidak lepas dari dukungan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah,” sambung Hery.

Pihkanya berharap digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di wilayah Kecamatan ini menghasilkan peta digital lokasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang komprehensif.

“Dengan tersedianya peta digital lokasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini nantinya dapat memudahkan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melakukan pengamanan aset dan memudahkan dalam perencanaan Pembangunan ke depannya,” tandas Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT .

Penulis : Igusty

Berita Terkait

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani
Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas
Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025
27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan
Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional
DBHCHT Dukung Petani Tembakau Blitar: Infrastruktur dan Produktivitas Meningkat Lewat Dana Rp 650 Juta
Alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp 36,2 Miliar, Dipicu Bertambahnya Pabrik Rokok Lokal
Pemdes Besuki Mediasi Akses Jalan Warga Kauman, Upaya Damai dan Adil untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:30 WIB

27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB