Setubuhi Anak Dibawah Umur Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Diringkus Polres Blitar 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat pemuda warga selopuro kabupaten Blitar, karena telah mencabuli hingga menyetubuhi bocah usia 12 tahun secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Fahlefy Rizal mengatakan peristiwa miris tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,” kata AKP Febby.

Lanjut AKP. Febby, empat pelaku yang diamankan adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro. Korban bersama pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui WhatsApp.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah salah satu pelaku, sementara tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

‘Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubungan seksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan, moh aku sedang PMS, karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua tanganya selama 10 menit,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu pelaku ADP mengatakan, dirinya nekat melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan karena kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.

“Pas itu minum-minuman bersama mereka, karena kondisi mabuk saya melakukan itu,” imbuhnya.

Saat ini keempat pelaku diamankan Mapolres Blitar, dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban dan pelaku.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total
Tragedi Pilu di Pelabuhan Dungkek Sumenep, Pemuda 22 Tahun Melompat dan Hilang
Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim
Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi
Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan
Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:32 WIB

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total

Senin, 9 Februari 2026 - 13:42 WIB

Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:31 WIB

Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:42 WIB

Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan

Berita Terbaru