Setubuhi Anak Dibawah Umur Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Diringkus Polres Blitar 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat pemuda warga selopuro kabupaten Blitar, karena telah mencabuli hingga menyetubuhi bocah usia 12 tahun secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Fahlefy Rizal mengatakan peristiwa miris tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,” kata AKP Febby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP. Febby, empat pelaku yang diamankan adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro. Korban bersama pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui WhatsApp.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah salah satu pelaku, sementara tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

‘Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubungan seksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan, moh aku sedang PMS, karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua tanganya selama 10 menit,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu pelaku ADP mengatakan, dirinya nekat melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan karena kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.

“Pas itu minum-minuman bersama mereka, karena kondisi mabuk saya melakukan itu,” imbuhnya.

Saat ini keempat pelaku diamankan Mapolres Blitar, dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban dan pelaku.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Mengalir ke Bupati Sampang, Kasus Diselidiki Polda dan Kejati Jatim
Gedung DPRD Probolinggo Disulap Jadi Mess Pekerja Proyek, Listrik dan Air Kantor Ikut Dipakai
Proyek Lift DPRD Probolinggo Rp 1,3 Miliar Diduga Abaikan K3, Pekerja Bertaruh Nyawa di Ketinggian
Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Dirjen Kemenkeu Sering Pamer Penindakan, Tapi Biang Kerok Rokok Ilegal Angker dan Newcestle Tetap Melenggang di Pamekasan
Gerah dengan Pemadaman Mendadak, Warga Pantura Ultimatum PLN Waru Pamekasan
Bayang-Bayang Kasus dan Pelarian AKBP Rahman Arif: Dari Penggelapan Mobil hingga Dugaan Nikah Siri
LPKSM LPKNI Korwil Kediri Agendakan Audiensi Kritis dengan Pertamina MOR V Jatim Terkait Laporan Kerusakan Mesin Kendaraan Konsumen

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:44 WIB

Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Mengalir ke Bupati Sampang, Kasus Diselidiki Polda dan Kejati Jatim

Rabu, 12 November 2025 - 13:14 WIB

Gedung DPRD Probolinggo Disulap Jadi Mess Pekerja Proyek, Listrik dan Air Kantor Ikut Dipakai

Selasa, 11 November 2025 - 20:14 WIB

Proyek Lift DPRD Probolinggo Rp 1,3 Miliar Diduga Abaikan K3, Pekerja Bertaruh Nyawa di Ketinggian

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Asal Guluk-Guluk, Terlibat Pencurian Rp140 Juta dan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Senin, 10 November 2025 - 21:13 WIB

Dirjen Kemenkeu Sering Pamer Penindakan, Tapi Biang Kerok Rokok Ilegal Angker dan Newcestle Tetap Melenggang di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB