Setubuhi Anak Dibawah Umur Usai Pesta Miras, 4 Pemuda Diringkus Polres Blitar 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat pemuda warga selopuro kabupaten Blitar, karena telah mencabuli hingga menyetubuhi bocah usia 12 tahun secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Fahlefy Rizal mengatakan peristiwa miris tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,” kata AKP Febby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP. Febby, empat pelaku yang diamankan adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro. Korban bersama pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui WhatsApp.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” ucapnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah salah satu pelaku, sementara tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

‘Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubungan seksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan, moh aku sedang PMS, karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua tanganya selama 10 menit,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu pelaku ADP mengatakan, dirinya nekat melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan karena kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.

“Pas itu minum-minuman bersama mereka, karena kondisi mabuk saya melakukan itu,” imbuhnya.

Saat ini keempat pelaku diamankan Mapolres Blitar, dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban dan pelaku.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

LAI BPAN Kediri Dampingi Sejumlah Warga yang Diduga Tertipu Kades Tengger Kidul dalam Pengurusan Sertifikat Tanah
Tegaskan Penyewa Diduga Ingin Menguasai Lahan, Brian Praneda SH : Klien Kami Pemilik Sah Tanah
Kepala BC Madura Berhari hari Masih Bungkam Saat Dikonfirmasi Banyaknya PR di Sumenep yang Terindikasi Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi
Bupati Sumenep Diminta Tidak Takut Melawan Mafia Ternak Pita, Ach. Supiadi : Tak Ada Gunanya Mereka Bayar Uang Kondusifitas
Tak Hadirkan Pelapor Alasan Mati dan Sakit Tanpa Bukti, Brian Praneda Pengacara Toni Surjana Pertanyakan Profesionalitas JPU
PR di Sumenep Terusik dan Tak Kondusif, Puluhan Oknum Wartawan Dikabarkan Dapat Fulus 300 Ribuan
Dikonfirmasi Sederet Masalah dan Fuso Pengangkut Rokok Hasil Sitaan, Kepala BC Madura Diduga Blokir WhatsApp Wartawan 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:54 WIB

LAI BPAN Kediri Dampingi Sejumlah Warga yang Diduga Tertipu Kades Tengger Kidul dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:46 WIB

Tegaskan Penyewa Diduga Ingin Menguasai Lahan, Brian Praneda SH : Klien Kami Pemilik Sah Tanah

Senin, 19 Mei 2025 - 23:19 WIB

Kepala BC Madura Berhari hari Masih Bungkam Saat Dikonfirmasi Banyaknya PR di Sumenep yang Terindikasi Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai

Senin, 19 Mei 2025 - 10:59 WIB

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sumenep Diminta Tidak Takut Melawan Mafia Ternak Pita, Ach. Supiadi : Tak Ada Gunanya Mereka Bayar Uang Kondusifitas

Berita Terbaru