Bikin Gaduh, Akun TikTok Sorotin Hukum Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Aliansi Progresif Sumenep

Foto: Anggota Aliansi Progresif Sumenep

Sumenep, Detikzone.id-  Bikin gaduh, Akun TikTok Sorotin Hukum yang sering upload konten negatif dan hiaks dilaporkan Aliansi Progresif Sumenep ke Polres Sumenep. Rabu (07/08/24).

Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya mengatakan, langkah pelaporan dilakukan sebagai respon terhadap kegaduhan di tengah masyarakat yang ditimbulkan oleh unggahan akun TikTok Sorotin Hukum.

“Karena banyak masyarakat Sumenep menilai konten yang diupload akun TikTok Sorotin Hukum cenderung negatif dan tendensius menyerang institusi Polri, dalam hal ini Polres Sumenep,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Faldy Aditya, terkait konten tudingan adanya setoran tambang ke Kasat Reskrim Polres Sumenep yang merupakan berita bohong alias hoax.

“Tak ada buktinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sudah menelusuri ke bawah dan tidak satupun para penambang yang merasa memberi setoran seperti apa yang dituduhkan akun TikTok Sorotin Hukum,” jelasnya.

Menurut Faldy Aditya, konten provokatif yang sering diupload akun TikTok Sorotin Hukum, kontra poduktif menjelang Pemilukada serentak yang akan digelar beberapa bulan lagi.

“Menciptakan kegaduhan yang tidak baik dan tak perlu. Imbasnya apa, suasana kondusivitas menjelang Pemilukada yang sudah diupayakan berbagai pihak termasuk Polres Sumenep menjadi rusak,” sesalnya.

Ketua Aliansi Progresif Sumenep mengajak semua pihak agar turut serta menjaga suasana aman dan damai memasuki tahapan Pemilukada.

“Tidak perlu membuat gaduh dengan menyebar hoax lewat akun TikTok yang tidak jelas,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan Brutal  
Truk Pengangkut Rokok Terguling di Ketapang, Korban Patah Tulang Dilarikan ke RS
Harga Barang Tidak Sesuai Antara Rak dan Kasir, Dea Bakery Kediri Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen
Pengadaan Hewan Qurban di Pemkab Probolinggo Diduga Gunakan Praktek Pinjam Bendera
Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Praneda S.H Tegaskan Dakwaan  ke Kliennya Adalah Tafsir Menyimpang 
Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak
PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai
Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:26 WIB

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan Brutal  

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:01 WIB

Truk Pengangkut Rokok Terguling di Ketapang, Korban Patah Tulang Dilarikan ke RS

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:58 WIB

Harga Barang Tidak Sesuai Antara Rak dan Kasir, Dea Bakery Kediri Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengadaan Hewan Qurban di Pemkab Probolinggo Diduga Gunakan Praktek Pinjam Bendera

Senin, 16 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Praneda S.H Tegaskan Dakwaan  ke Kliennya Adalah Tafsir Menyimpang 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Membanggakan, Polres Sumenep Terima Penghargaan  dari Kapolri

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:24 WIB