Bikin Gaduh, Akun TikTok Sorotin Hukum Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Aliansi Progresif Sumenep

Foto: Anggota Aliansi Progresif Sumenep

Sumenep, Detikzone.id-  Bikin gaduh, Akun TikTok Sorotin Hukum yang sering upload konten negatif dan hiaks dilaporkan Aliansi Progresif Sumenep ke Polres Sumenep. Rabu (07/08/24).

Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya mengatakan, langkah pelaporan dilakukan sebagai respon terhadap kegaduhan di tengah masyarakat yang ditimbulkan oleh unggahan akun TikTok Sorotin Hukum.

“Karena banyak masyarakat Sumenep menilai konten yang diupload akun TikTok Sorotin Hukum cenderung negatif dan tendensius menyerang institusi Polri, dalam hal ini Polres Sumenep,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Faldy Aditya, terkait konten tudingan adanya setoran tambang ke Kasat Reskrim Polres Sumenep yang merupakan berita bohong alias hoax.

“Tak ada buktinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sudah menelusuri ke bawah dan tidak satupun para penambang yang merasa memberi setoran seperti apa yang dituduhkan akun TikTok Sorotin Hukum,” jelasnya.

Menurut Faldy Aditya, konten provokatif yang sering diupload akun TikTok Sorotin Hukum, kontra poduktif menjelang Pemilukada serentak yang akan digelar beberapa bulan lagi.

“Menciptakan kegaduhan yang tidak baik dan tak perlu. Imbasnya apa, suasana kondusivitas menjelang Pemilukada yang sudah diupayakan berbagai pihak termasuk Polres Sumenep menjadi rusak,” sesalnya.

Ketua Aliansi Progresif Sumenep mengajak semua pihak agar turut serta menjaga suasana aman dan damai memasuki tahapan Pemilukada.

“Tidak perlu membuat gaduh dengan menyebar hoax lewat akun TikTok yang tidak jelas,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk
Investasi Bodong Milik Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri, 37 Anggota Resah Janji Busuk Suntari
Dugaan Penipuan dan Penggelapan,  Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri Minta Takedown Berita Iming-iming Fulus Rp 1 Juta 
Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Produksi Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk, Bea Cukai Madura Disebut Makan Gaji Buta

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:51 WIB

Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:12 WIB

Investasi Bodong Milik Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri, 37 Anggota Resah Janji Busuk Suntari

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 

Selasa, 18 Mar 2025 - 15:24 WIB

TNI-POLRI

Polres Sumenep Sholat Ghaib untuk 3 Polisi yang  Gugur 

Selasa, 18 Mar 2025 - 15:13 WIB