Nekat Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Sudah Damai, Polsek Kota Sumenep Disorot

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Nekat melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah berakhir damai secara kekeluargaan, Polsek Kota Sumenep disorot A. Effendi, S.H.

A. Effendi, S.H merupakan Kuasa Hukum Feri Irawan pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat seorang wanita inisial TW.

Sebelumnya, Feri Irawan melaporkan TW atas dugaan penipuan dan penggelapan uang DP Mobil Brio sebesar  Rp 14. 000, 000 hingga pelaku dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut sudah dilakukan pencabutan laporan bahkan pelaku telah menyesali perbuatannya dan juga sudah mengembalikan seluruh kerugian pelapor namun kenapa Polsek kota Sumenep masih melanjutkan perkaranya,” katanya.

“Jadi, pada tanggal 5 Agustus 2024 itu klien saya telah mencabut laporannya dan sudah dikirimkan ke Polsek dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep sendiri,” imbuhnya.

Bahkan saat itu juga, dirinya selaku kuasa hukum melakukan konfirmasi kepada Kapolsek kota Sumenep, AKP Hudi Susilo terkait surat pencabutan laporan tersebut.

“Saat dikonfirmasi Kapolsek Sumenep menjawab bahwa pihaknya sesuai prosedur dan segala macam, karena telah dilakukan penangkapan jadi harus menunggu gelar untuk pemberhentian Sidik,” terangnya.

Namun celakanya, tegas A. Effendi, pada tanggal 13 Agustus 2024, kliennya itu malah mendapat SP2HP bahwasanya berkas telah dikirim ke Kejaksaan.

“Kemudian saya selaku kuasa hukum menghubungi jaksa yang menerima pelimpahan dari kasus ini. Saat kita lakukan klarifikasi ke Jaksanya beliau malah tidak mengetahui kalau berkas tersebut sebelumnya telah dilakukan pencabutan,” tuturnya.

Ia menduga Polsek Suemenp kota ada tendensius sehingga tetap melanjutkan perkara walaupun sudah berakhir damai dan kekeluargaan.

“Saya duga ada tendenaius. Entah itu ada dendam pribadi atau apalah. Karena pelapor sudah melakukan pencabutan tapi kenapa Polsek Sumenep kota menggebu-gebu untuk menindaklanjuti perkaranya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit Kapolsek Kota Sumenep masih belum membalas upaya konfirmasi media ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan Brutal  
Truk Pengangkut Rokok Terguling di Ketapang, Korban Patah Tulang Dilarikan ke RS
Harga Barang Tidak Sesuai Antara Rak dan Kasir, Dea Bakery Kediri Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen
Pengadaan Hewan Qurban di Pemkab Probolinggo Diduga Gunakan Praktek Pinjam Bendera
Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Praneda S.H Tegaskan Dakwaan  ke Kliennya Adalah Tafsir Menyimpang 
Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak
PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai
Polres Sumenep Ringkus Pengasuh Pondok Pesantren yang Rudapaksa 10 Santriwati 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:26 WIB

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan Brutal  

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:01 WIB

Truk Pengangkut Rokok Terguling di Ketapang, Korban Patah Tulang Dilarikan ke RS

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:58 WIB

Harga Barang Tidak Sesuai Antara Rak dan Kasir, Dea Bakery Kediri Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengadaan Hewan Qurban di Pemkab Probolinggo Diduga Gunakan Praktek Pinjam Bendera

Senin, 16 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Praneda S.H Tegaskan Dakwaan  ke Kliennya Adalah Tafsir Menyimpang 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Membanggakan, Polres Sumenep Terima Penghargaan  dari Kapolri

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:24 WIB