Nekat Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Sudah Damai, Polsek Kota Sumenep Disorot

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Nekat melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah berakhir damai secara kekeluargaan, Polsek Kota Sumenep disorot A. Effendi, S.H.

A. Effendi, S.H merupakan Kuasa Hukum Feri Irawan pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat seorang wanita inisial TW.

Sebelumnya, Feri Irawan melaporkan TW atas dugaan penipuan dan penggelapan uang DP Mobil Brio sebesar  Rp 14. 000, 000 hingga pelaku dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut sudah dilakukan pencabutan laporan bahkan pelaku telah menyesali perbuatannya dan juga sudah mengembalikan seluruh kerugian pelapor namun kenapa Polsek kota Sumenep masih melanjutkan perkaranya,” katanya.

“Jadi, pada tanggal 5 Agustus 2024 itu klien saya telah mencabut laporannya dan sudah dikirimkan ke Polsek dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep sendiri,” imbuhnya.

Bahkan saat itu juga, dirinya selaku kuasa hukum melakukan konfirmasi kepada Kapolsek kota Sumenep, AKP Hudi Susilo terkait surat pencabutan laporan tersebut.

“Saat dikonfirmasi Kapolsek Sumenep menjawab bahwa pihaknya sesuai prosedur dan segala macam, karena telah dilakukan penangkapan jadi harus menunggu gelar untuk pemberhentian Sidik,” terangnya.

Namun celakanya, tegas A. Effendi, pada tanggal 13 Agustus 2024, kliennya itu malah mendapat SP2HP bahwasanya berkas telah dikirim ke Kejaksaan.

“Kemudian saya selaku kuasa hukum menghubungi jaksa yang menerima pelimpahan dari kasus ini. Saat kita lakukan klarifikasi ke Jaksanya beliau malah tidak mengetahui kalau berkas tersebut sebelumnya telah dilakukan pencabutan,” tuturnya.

Ia menduga Polsek Suemenp kota ada tendensius sehingga tetap melanjutkan perkara walaupun sudah berakhir damai dan kekeluargaan.

“Saya duga ada tendenaius. Entah itu ada dendam pribadi atau apalah. Karena pelapor sudah melakukan pencabutan tapi kenapa Polsek Sumenep kota menggebu-gebu untuk menindaklanjuti perkaranya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit Kapolsek Kota Sumenep masih belum membalas upaya konfirmasi media ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi
Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial
Gerak Kilat Satreskrim Polres Sampang: Bongkar Skenario Gelap Pencabulan Berantai, 12 Predator Diringkus dan 15 Lainnya Masih dalam Pengejaran
Usai Dijemput Yakuza Maneges, Terduga Pelaku Asusila di Kediri Diserahkan ke Polisi
KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Senin, 13 Juli 2026 - 19:42 WIB

Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:12 WIB

Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:47 WIB

Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:31 WIB

Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial

Berita Terbaru

Fauzi AS

NASIONAL

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:33 WIB