Nekat Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Sudah Damai, Polsek Kota Sumenep Disorot

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Nekat melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah berakhir damai secara kekeluargaan, Polsek Kota Sumenep disorot A. Effendi, S.H.

A. Effendi, S.H merupakan Kuasa Hukum Feri Irawan pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat seorang wanita inisial TW.

Sebelumnya, Feri Irawan melaporkan TW atas dugaan penipuan dan penggelapan uang DP Mobil Brio sebesar  Rp 14. 000, 000 hingga pelaku dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut sudah dilakukan pencabutan laporan bahkan pelaku telah menyesali perbuatannya dan juga sudah mengembalikan seluruh kerugian pelapor namun kenapa Polsek kota Sumenep masih melanjutkan perkaranya,” katanya.

“Jadi, pada tanggal 5 Agustus 2024 itu klien saya telah mencabut laporannya dan sudah dikirimkan ke Polsek dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep sendiri,” imbuhnya.

Bahkan saat itu juga, dirinya selaku kuasa hukum melakukan konfirmasi kepada Kapolsek kota Sumenep, AKP Hudi Susilo terkait surat pencabutan laporan tersebut.

“Saat dikonfirmasi Kapolsek Sumenep menjawab bahwa pihaknya sesuai prosedur dan segala macam, karena telah dilakukan penangkapan jadi harus menunggu gelar untuk pemberhentian Sidik,” terangnya.

Namun celakanya, tegas A. Effendi, pada tanggal 13 Agustus 2024, kliennya itu malah mendapat SP2HP bahwasanya berkas telah dikirim ke Kejaksaan.

“Kemudian saya selaku kuasa hukum menghubungi jaksa yang menerima pelimpahan dari kasus ini. Saat kita lakukan klarifikasi ke Jaksanya beliau malah tidak mengetahui kalau berkas tersebut sebelumnya telah dilakukan pencabutan,” tuturnya.

Ia menduga Polsek Suemenp kota ada tendensius sehingga tetap melanjutkan perkara walaupun sudah berakhir damai dan kekeluargaan.

“Saya duga ada tendenaius. Entah itu ada dendam pribadi atau apalah. Karena pelapor sudah melakukan pencabutan tapi kenapa Polsek Sumenep kota menggebu-gebu untuk menindaklanjuti perkaranya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit Kapolsek Kota Sumenep masih belum membalas upaya konfirmasi media ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru