Nekat Lanjutkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Sudah Damai, Polsek Kota Sumenep Disorot

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Nekat melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah berakhir damai secara kekeluargaan, Polsek Kota Sumenep disorot A. Effendi, S.H.

A. Effendi, S.H merupakan Kuasa Hukum Feri Irawan pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat seorang wanita inisial TW.

Sebelumnya, Feri Irawan melaporkan TW atas dugaan penipuan dan penggelapan uang DP Mobil Brio sebesar  Rp 14. 000, 000 hingga pelaku dilakukan penahanan.

“Kasus tersebut sudah dilakukan pencabutan laporan bahkan pelaku telah menyesali perbuatannya dan juga sudah mengembalikan seluruh kerugian pelapor namun kenapa Polsek kota Sumenep masih melanjutkan perkaranya,” katanya.

“Jadi, pada tanggal 5 Agustus 2024 itu klien saya telah mencabut laporannya dan sudah dikirimkan ke Polsek dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Sumenep sendiri,” imbuhnya.

Bahkan saat itu juga, dirinya selaku kuasa hukum melakukan konfirmasi kepada Kapolsek kota Sumenep, AKP Hudi Susilo terkait surat pencabutan laporan tersebut.

“Saat dikonfirmasi Kapolsek Sumenep menjawab bahwa pihaknya sesuai prosedur dan segala macam, karena telah dilakukan penangkapan jadi harus menunggu gelar untuk pemberhentian Sidik,” terangnya.

Namun celakanya, tegas A. Effendi, pada tanggal 13 Agustus 2024, kliennya itu malah mendapat SP2HP bahwasanya berkas telah dikirim ke Kejaksaan.

“Kemudian saya selaku kuasa hukum menghubungi jaksa yang menerima pelimpahan dari kasus ini. Saat kita lakukan klarifikasi ke Jaksanya beliau malah tidak mengetahui kalau berkas tersebut sebelumnya telah dilakukan pencabutan,” tuturnya.

Ia menduga Polsek Suemenp kota ada tendensius sehingga tetap melanjutkan perkara walaupun sudah berakhir damai dan kekeluargaan.

“Saya duga ada tendenaius. Entah itu ada dendam pribadi atau apalah. Karena pelapor sudah melakukan pencabutan tapi kenapa Polsek Sumenep kota menggebu-gebu untuk menindaklanjuti perkaranya,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit Kapolsek Kota Sumenep masih belum membalas upaya konfirmasi media ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total
Tragedi Pilu di Pelabuhan Dungkek Sumenep, Pemuda 22 Tahun Melompat dan Hilang
Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim
Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi
Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan
Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:32 WIB

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total

Senin, 9 Februari 2026 - 13:42 WIB

Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:31 WIB

Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:42 WIB

Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan

Berita Terbaru