50 Anggota DPRD Sumenep Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Separuh Kursi Diisi  Wajah Baru 

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep .

Foto: Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep .

Sumenep, Detikzone.id-   50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dilantik.

Pelantikan 50 anggota Dewan tersebut digelar melalui Sidang Paripurna Istimewa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/08/2024).

 Separuh anggota DPRD yang dilantik diisi wajah baru dan sisanya 25 orang wajah lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Yuli Purnomosidi.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan legislatif dan eksekutif terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih maju dan sejahtera.

“Legislatif dan eksekutif harus terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi akselerasi pembangunan,” katanya.

Selain itu, Bupati menegaskan, anggota DPRD yang terpilih harus menjadi motivator dalam meneruskan perjuangan dalam meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya.

“Tentu melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tegas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Hamid Ali Munir mengatakan, momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih.

“Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat, salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja,” kata Hamid Ali Munir.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi informasi semakin pesat tentu berdampak terhadap sendi kehidupan masyarakat.

Oleh sebab itu, perubahan dunia usaha dari konvensional ke dunia digital ini, membutuhkan perhatian serius untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat tetap eksis menjadi pusat perbelanjaan masyarakat.

“Anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang mengarahkan perubahan sosial ke arah ideal sebagai landasan gerak pembangunan, untuk mengantisipasi dampak negatifnya bagi masyarakat,” ujarnya.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh kolega dan pihak lainnya yang merajut kebersamaan untuk membangun Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD sementara, Zainal Arifin mengatakan, pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif.

“Kami mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, bersama-sama bersemangat menyusun program untuk pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tandasnya.

.

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Kominfo Jatim Luncurkan “PERISAI ANAK”, Inovasi Bentengi Generasi Muda di Ruang Digital
Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial
Transparansi Dipertanyakan, Belanja Toko Daring UPT PPP Muncar Banyuwangi Tanpa Kode RUP Jadi Sorotan
Dinas PUPR Kota Kediri Layangkan Surat Klarifikasi Legalitas Rumah Makan Soto Mantenan
Pemkot Probolinggo Cetak Wirausaha Muda Lewat Regenerasi Pembudidaya Ikan
Bukan Sekadar Kejar Piala, Tiga Inovasi Pemkot Probolinggo Diuji Nyali di Ajang Jatim JAWARA 2026
Menjemput Asa di Tengah Kekeringan: Saat Puluhan Ribu Liter Air Bersih Basahi Bumi Probolinggo
Disnaker Kabupaten Blitar Latih 25 Peserta Bikin Roti, Dorong Peluang Kerja dan Usaha Baru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kominfo Jatim Luncurkan “PERISAI ANAK”, Inovasi Bentengi Generasi Muda di Ruang Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Belanja Toko Daring UPT PPP Muncar Banyuwangi Tanpa Kode RUP Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dinas PUPR Kota Kediri Layangkan Surat Klarifikasi Legalitas Rumah Makan Soto Mantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Pemkot Probolinggo Cetak Wirausaha Muda Lewat Regenerasi Pembudidaya Ikan

Berita Terbaru